JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Berbekal Uang dan Ponsel, Wanita Asal Blitar Ini Rekrut Anak-anak Usia Sekolah dan Menjualnya ke Pria Hidung Belang, Tarifnya Rp 300.000

   

BLITAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hanya berbekal uang dan ponsel sebagai iming-iming, mucikari asal Kabupaten Blitar Jawa Timur ini bisa menjual anak-anak usia sekolah sebagai perempuan pemuas nafsu laki-laki.

Namun, aksi si mucikari merekrut para perempuan berusia pelajar untuk dijadikan PSK ini akhirnya terbongkar oleh aparat berwajib dan digulung.

Mucikari tersebut berinisial BY (40). Dia berhasil ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Blitar Kota.

Berapa tarif sekali main untuk anak-anak yang masih usia SMA itu? BY menjualnya dengan tarif rata-rata Rp 300.000 kepada pria hidung belang.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga :  6 Tahun Jadi Misteri, Akhirnya Terungkap Suami di Makassar Ini Bunuh Isteri Lalu Menguburnya dengan Semen

Yudhi mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu, awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.

Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.

“Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku,” kata Yudhi.

Dikatakannya, pelaku menawarkan para korbannya melalui WhatsApp (WA). Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main.

Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku.

“Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Sedang tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan,” ujar Yudhi.

Baca Juga :  Duh, Tragis! Mayat Seorang Wanita Dicor di Dalam Rumah di Sulsel

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar kasus prostitusi online anak di bawah umur.

Polisi menangkap BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.

BY ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang.

Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com