JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Padamkan Listrik, Rusak CCTV, Maling Ini Hanya Dapat 10 Lembar Sertifikat Tanah di Brankas Kantor Notaris di Yogya

Ilustrasi | joglosemarnews.com
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Beraksi di Kantor Notaris milik Muhammad Aji Budi Nugroho di Jalan KH Agus Salim No. 47 Yogyakarta, maling yang satu ini tidak mendapatkan uang dari brankas yang dia bawa.

Namun sang maling hanya mendapatkan 10 lembar surat-surat tanah saat brankas tersebut dibuka. Peristiwa itu tepatnya terjadi di Kelurahan Notoprajan, Kecamatan Ngampilan, Kota Yogyakarta, Selasa (20/4/2021) dinihari.

Aksi kejahatan tersebut baru diketahui sekitar pukul 07.00 WIB oleh petugas clening servis bernama Tejo Birowo.

Kapolsek Ngampilan, Kompol Hendro Wahyono, mengatakan saat akan membuka kantor, petugas cleaning servis tersebut mengetahui pintu kantor telah terbuka, dan gembok pintu telah dibuang di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  4 Hari Usai Jambret Dompet di Sleman, Pria Kulonprogo Ini Dibekuk Polisi

Mengetahui hal itu, saksi Tejo Birowo langsung ke dalam ruangan untuk memeriksanya.

“Saat masuk ke dalam ruangan, ternyata ruangan sudah diacak-acak maling,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021) siang.

Selanjutnya, saksi langsung melaporkan hal itu kepada pimpinan terkait adanya peristiwa pembobolan kantor tersebut.

Mendapatkan adanya laporan, pimpinan kantor langsung melakukan pengecekan ke dalam ruangan kantor dan didapati ruangan kantor sudah dalam keadaan  berantakan.

Bahkan, lanjut Kompol Hendro, kabel CCTV juga telah dilepas oleh pelaku supaya aksinya itu tidak terekam CCTV.

Baca Juga :  Ulat Bulu “Serbu” Kawasan YIA Kulonprogo, Ternyata Ini Sebabnya

Selain itu, listrik di kantor tersebut juga dalam keadaan dipadamkan, dan saat pemilik mengecek ruangan, brangkas milik kantor notaris berukuran 80×40 cm sudah tidak ada.

“Informasinya brangkas tersebut berisi surat-surat berharga sertifikat tanah sebanyak kurang lebih 10 lembar,” jelasnya.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui berkas 10 lembar yang hilang merupakan surat-surat tanah.

“Saat ini petugas dari Satreskrim Polresta Yogyakarta sedang melakukan pencarian terhadap terduga tersangka. Yang dicuri berkas sertifikat tanah,” pungkas Hendro.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com