JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Menyusul Penangkapan Munarman, Polisi Geledah Eks Kantor FPI, Sejumlah Bahan Peledak Berhasil Diamankan

Sekretaris Umum FPI Munarman saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat FPI, Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (11/11/2019) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Penggeledahan bekas kantor Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan oleh Polisi menyusul penangkapan eks Sekretaris FPI Munarman Selasa (27/4/2021) sore, berhasil ditemukan sejumlah bahan peledak.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan.

Humas Polri menyebut, temuan itu mirip dengan bahan peledak yang ditemukan dalam kasus teroris Condet beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Prabowo Sesumbar Cukup 4 Tahun untuk Beri Makan Seluruh Anak di Indonesia

“Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu,” kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Selain itu, polisi juga menemukan beberapa tabung yang isinya merupakan serbuk mengandung nitrat jenis aseton, beberapa dokumen, dan sejumlah atribut milik FPI. Barang-barang yang ditemukan itu disebut masih didalami.

Baca Juga :  Kritik Kebijakan Kampus Soal Iuran Pengembangan Institusi, Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi

Densus 88 Antiteror meringkus Munarman di Perumahan Modern Hills, Pamulang, pada Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB.

Pengacara Rizieq Shihab, yang juga mantan sekretaris FPI itu diduga terlibat terorisme.

“Saudara M diduga terlibat dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Ahmad.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com