SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Peredaran narkoba di wilayah Sragen makin memprihatinkan. Dalam kurun sebulan terakhir di bulan Maret 2021 saja, tercatat ada 5 kasus peredaran narkoba di Bumi Sukowati.
Dari lima kasus itu, sebanyak delapan tersangka dibekuk dan dijebloskan ke penjara. Fakta itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sragen, Senin (12/4/2021).
Konpers dipimpin langsung Wakapolres Kompol Kelik Bhudi Antara didampingi Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti.
Wakapolres mengatakan selama bulan Maret saja, Polres berhasil mengungkap lima kasus dengan delapan tersangka diamankan.
Kasus penyalahgunaan narkoba itu diungkap selama operasi antik 2021 yang digelar dengan sasaran utama ungkap kasus narkoba dan penyalahgunaan obat terlarang.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com