JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Heboh Kasus Penistaan Agama oleh Jozep Paul Zhang, Menag Minta Masyarakat Tetap Tenang

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Instagram/gusyaqut
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang  membuat heboh di tengah masyarakat.

Karena itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat untuk tetap tenang menghadapi dugaan kasus penistaan agama tersebut.

“Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Yaqut lewat keterangan tertulis, Minggu (18/4/2021).

Menteri Agama Yaqut mengatakan menistakan agama tidak dibenarkan atas alasan apapun. Dia meminta masyarakat percaya pada aparat hukum untuk menangani kasus ini.

Baca Juga :  Eko Patrio Disiapkan jadi Calon Menteri oleh PAN untuk Bantu Kabinet Prabowo-Gibran

“Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya
terkait kasus Jozeph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya,” kata Yaqut.

Sebelumnya, video Jozeph dan Desak Made viral di media sosial. Dalam videonya di Youtube, Jozeph menyebut dirinya sebagai nabi ke-26 dan menantang untuk melaporkan dirinya.

Kepolisian menyatakan tengah menyidik kasus ini dan mencari keberadaan Jozeph yang ditengarai berada di luar negeri.

Sementara, Desak Made melalui videonya diduga melakukan penistaan terhadap agama Hindu. Desak telah menyampaikan permohonan maaf kepada umat Hindu. Meski telah meminta maaf, kepolisian tetap memproses hukum.

Baca Juga :  PDIP Anggap Keinginan Gibran untuk Konsultasi ke Megawati Soal Penyusunan Kabinet Hanya Gimik Politik yang Tak Perlu Ditanggapi

Yaqut mengatakan setiap umat beragama memang harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Namun, hal itu tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya. Yaqut mengapresiasi langkah kepolisian yang bertindak cepat dalam menangani kasus ini.

“Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com