JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Kasus Balap Liar di Jalan Slamet Riyadi Solo, Polisi Tak Segan Jerat Pelaku dengan Pasal Pidana

Sebuah sepeda motor yang diduga untuk aksi balap liar di jalan Slamet Riyadi Solo diamankan polisi. istimewa
ย ย ย 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus balap liar di Jalan Slamet Riyadi yang berujung kecekalaan, Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 01.30 WIB terus didalami Satlantas Polresta Surakarta.

Jajaran kepolisian bakal menindak tegas pelaku balap liar yang memanfaatkan jalan di Kota Solo. Bahkan, tak segan para pelaku dijerat dengan pasal pidana.

“Jeratan Pasal 503 ayat 1 tentang barang siapa membuat riuh atau ingar, sehingga pada malam hari membuat orang terganggu dari tidur. Selain itu, juga dijerat dengan Pasal tentang lalu lintas,” kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra saat ditemui wartawan, Senin (12/4/2021) siang.

Menurutnya, ada tiga titik yang berpotensi dijadikan ajang balap liar. Diantaranya, Jalan Adi Sucipto, Jalan A Yani dan Jalan Slamet Riyadi.

“Kemarin itu, kami berjaga di Kawasan Jalan A Yani dan Jalan Adi Sucipto. Namun ternyata, justru mereka melakukan balapan liar di Jalan Slamet Riyadi,” ungkap Adhyt.

Baca Juga :  Diduga Penyakit Jantung Kumat, Pengemudi Kijang Oleng Hingga Tabrak Lapak Pedagang Buah di Kawasan Pasar Klewer Solo

Disinggung jika nantinya terjadi lagi aksi balap liar di wilayah Kota Solo, Adhyt menegaskan, pihaknya tidak memberikan ruang kepada pengguna kendaraan yanh ugal-ugalan. Selain dinilai membahayakam diri, juga membahayakan pengendara jalan yang lain.

Terkait kendaraan yang diamankan usai digunakan balap liar dan viral di media sosial (medsos), Adhyt mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran. Saat ditelusuri ternyata plat kendaraan dan jenis kendaraan tidak sesuai.

“Kalau berdasarkam nomor plat kendaraan, motor tersebut milik warga di Jakarta jenisnya Honda. Namun, ini kenyataannya motornya Yamaha,” ungkap Adhyt.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak melakukan aksi balap liar di jalan raya. Karena dianggap, mengganggu ketertiban umum termasuk membahayakan diri dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Terlanjur Malu Jadi Motif Penipuan Catering di Solo dengan Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

Seperti diberitakan sebelumnya, – Sebuah video viral beredar di media sosial (medsos) terkait balap liar yang dilakukan sekelompok orang. Bahkan mereka terlibat kecelakaan di ruas Jalan Slamet Riyadi atau tepatnya di barat Solo Grand Mall.

Informasi yang dihimpun, video tersebut diunggah oleh akun Instagram @energysolo. Dalam tulisannya, “Ending yg diharapkan netizen’kah?,” tulis akun tersebut.

Dalam video tersebut, nampak rombongan pemotor berkecepatan tinggi melaju dari arah barat ke timur. Salah satu pengendara sempat mengabadikan ajang adu kebut tersebut.

Namun diduga saling bersenggolan, sejumlah pemotor lantas terlibat kecelakaan hingga terseret beberapa meter. Salah satu pemotor juga terlihat tergeletak di tengah jalan.

Kejadian itu juga langsung menjadi perhatian Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang turut memberikan komentar.

“Akan kami cek,” tulis @gibran_rakabuming. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com