JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Komplotan Perampok Toko Gading Pet Shop Sragen Berhasil Ditangkap. Yang Satu Masih Pelajar, Oh Ternyata Tetangga Sendiri, Nih Penampakannya!

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi saat memimpin konferensi pers penangkapan perampok Gading Pet Shop di Mapolres, Senin (12/4/2021). Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi perampokan di Toko Gading Pet Shop Jalan Ahmad Yani No. 53, Kampung Kuwungsari RT 5 / 20, Kelurahan Sragen Kulon, Sragen, Selasa (6/4/2021) malam akhirnya terkuak.

Polres berhasil menangkap komplotan pelaku yang berjumlah dua orang. Kedua tersangka dihadirkan di Mapolres dalam konferensi pers yang digelar Senin (12/4/2021).

Kedua tersangka yang bertetangga dengan toko Pet Shop itu diketahui bernama Erdona Saun alias Dona (44) warga Kampung Ringinanom, RT 04 / 01, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen, Sragen.

Ia beraksi bersama Rizki Dwitama Putra (18) pelajar asal Kampung Kuwungsari, RT 05 / 19, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen, Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan keduanya merampok toko milik Wiwin itu karena dipicu rasa dendam.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

Kedua tersangka ditangkap dari petunjuk sebuah tas untuk pembungkus parang yang digunakan saat beraksi mengancam kasir toko pada 6 April lalu.

Tas pembungkus parang itu ditemukan tertinggal di toko seusai kejadian. Tas itulah yang dijadikan barang bukti sekaligus petunjuk untuk menguak identitas tersangka.

“Kedua tersangka masuk ke pet shop sekitar pukul 18.45 WIB dan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok,” papar Kapolres kepada wartawan.

Kapolres menguraikan kedua pelaku beraksi dengan berbagi tugas. Pada hari kejadian, mereka mengendarai sepeda motor Yamaha Mio menuju ke toko.

Sesampai di lokasi, Dona yang lebih tua bertindak sebagai eksekutor. Ia masuk dan mengancam kasir toko menggunakan golok. Sedangkan Rizki membekap mulut dan memegangi tangan korban. Setelah korban tak berdaya, tersangka Dona kemudian mengambil uang dari meja kasir.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

“Ada yang menyekap pegawai toko, sembari pelaku mengambil paksa uang di kasir dengan jumlah kurang lebih Rp 2 juta. Setelah itu keduanya melarikan diri,” sebut Kapolres.

Setelah menerima laporan, tim Polsek dan Resmob Polres melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka.

Keduanya diamankan di Mapolres dengan barang bukti di antaranya sebuah senjata tajam berbentuk parang dengan panjang kurang lebih 60 Cm. Sebuah helm merk KYT warna hijau kombinasi hitam, dan uang tunai Rp 195.000. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com