JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Viral Video Acara Perpisahan SMA di Jambi, Digelar di Kantor Bupati. Suasananya Mirip Diskotek, Berakhir Usai Dibubarkan Polisi

Suasana acara perpisahan SMAN 1 Tanjung Jabung Barat, Jambi yang viral di media sosial. Foto: Instagram
   

JAMBI, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebuah video acara perpisahan sekolah menjadi viral di media sosial setelah digelar tanpa memperhatikan protokol kesehatan serta suasananya yang mirip diskotek.

Video viral tersebut menampilkan suasana acara perpisahan SMAN 1 Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, pada Sabtu (10/4/2021) malam lalu.

Tampak dalam video yang telah viral di media sosial, sejumlah remaja yang sedang berjoget dengan diiringi musik. Bahkan tampak ada yang menjadi DJ alias disk jockey. Selain itu, nyala lampu yang berwarna-warni semakin membuat pesta perpisahan sekolah itu bak sebuah tempat hiburan malam atau diskotek.

Baca Juga :  Kabur Usai Tusuk Saudara Hingga Tewas, Pria Mabuk Asal Cimahi Ini Dibekuk Polisi Saat Sembunyi di Bedeng Pos Ronda

Diketahui kemudian, acara yang diberi tajuk Great Party SMAN 1 Tanjabbar itu digelar di Kantor Bupati Tanjabbar, tepatnya di ruang pola. Peserta dalam acara itu adalah siswa kelas XII SMAN 1 Tanjabbar yang baru saja lulus.

Selain peserta yang banyak tak mengenakan masker maupun menerapkan protokol kesehatan, sejumlah remaja perempuan juga terlihat mengenakan pakaian terbuka.

Acara tersebut akhirnya berakhir menjelang tengah malam setelah petugas dari Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat mendatangi lokasi dan membubarkan paksa.

Baca Juga :  Dua Hari Menghilang, Ternyata Pria Warga Wonosobo Ini Meninggal di Toilet Rumah Makan

Sebagian peserta acara langsung diminta pulang ke rumah masing-masing, sedangkan pihak panitia acara dibawa petugas ke Mapolres Tanjabbar.

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro yang turut langsung ke lokasi menyatakan bahwa panita acara dibawa untuk dimintai keterangan.

“Kita bawa dulu, untuk kita mintai keterangan. Kita jadikan ini sebagai pelajaran bersama untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar porkes,” ujarnya, seperti dikutip Tribunnews.com dari Tribunjambi.com, Senin (12/4/2021).

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com