SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen mengingatkan kepada semua Kades untuk lebih matang dalam melakukan perencanaan program dari bantuan keuangan khusus (BKK).
Pasalnya mulai sekarang, program BKK tidak bisa ditukar atau dialihkan dari titik pengajuan awal. Jika tidak bisa dilaksanakan, maka dana BKK akan langsung hangus dan takkan bisa dialihkan tahun depan.
Tidak hanya itu, Kades juga diminta tak main-main dalam menjalankan BKK di desanya. Sebab jika sampai ada penyimpangan BKK, maka bupati menegaskan tidak akan memberikan BKK lagi.
“Yang tahun 2020 dan 2021, BKK-nya ada penyimpangan dan catatan dari Inspektorat, saya pastikan 2022 tidak akan saya kasih dana,” papar Bupati di hadapan 196 Kades belum lama ini.
Penegasan itu disampaikan Bupati menyusul adanya temuan penyimpangan pelaksanaan BKK dan catatan di beberapa desa.
Karenanya ia mengancam akan menghentikan bantuan BKK untuk desa yang terdapat catatan dan penyimpangan. Baik BKK dari dirinya selaku Bupati maupun BKK dari Wabup.
“Tidak akan saya kasih dana BKK dari bupati dan Pak Wabup. Ini tidak tertulis tapi akan saya lakukan,” tandas Bupati.
Sementara, Sekda Sragen, Tatag Prabawanto menyampaikan bahwa program BKK saat ini sudah ada sistem khusus.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com