JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

PT Tiga Serangkai Tegaskan Seleksi dan Penerbitan Buku Pelajaran Sesuai UU

Ilustrasi buku terbitan tiga serangkai. Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Perusahaan penerbitan buku, PT Tiga Serangkai Solo menegaskan telah melakukan seleksi buku pelajaran sesuai undang-undang. Hal itu dilakukan berdasarkan pedoman Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menyatakan bahwa seleksi dan proses penerbitan buku pelajaran yang akan menjadi acuan jutaan anak didik di Indonesia sangat ketat.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud, Maman Fathurrahman menjelaskan buku yang masuk dalam satuan pendidikan harus melewati penilaian kelayakan sesuai prosedur baku yang telah berlaku.

“Sudah ada undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur. Jadi, yang pertama jelas ada sebuah prosedur bahwa buku tersebut dinilai layak atau tidak,” urainya, Kamis (15/4/2021).

Maman menambahkan, buku yang beredar di satuan pendidikan, termasuk yang akan dibeli menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) harus sudah dinilai dan dinyatakan layak oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016, buku yang digunakan tidak mengandung unsur pornografi, paham ekstremisme, radikalisme, kekerasan, SARA, gender, dan tidak mengandung nilai penyimpangan lainnya.

Baca Juga :  PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cawali-Cawawali, Diah Warih: Pilkada Solo Kian Menarik

“Kemendikbud terus melakukan pembinaan pelaku perbukuan seperti penerbit, penulis, hingga editor untuk mengurangi ketidaktepatan yang pernah terjadi agar tidak terulang kembali. Setiap tahun, atau sebulan sekali bahkan sebulan dua kali di tahun 2021 pusat kurikulum dan perbukuan melibatkan masyarakat untuk merekrut para penilai yang memiliki kapasitas, kesanggupan, dan memenuhi syarat untuk melakukan penilaian kelayakan buku teks atau non-teks yang akan digunakan satuan pendidikan,” tukasnya.

Hal senada disampaikan Doni Koesoema, Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Menurutnya, buku dengan jenis apapun, khususnya yang akan dipelajari seluruh anak Indonesia harus memperhatikan berbagai macam dimensi. Selain tampilan, cetakan, keterbacaan, kebenaran isi, kemudian juga ideologi yang memungkinkan untuk jadi bermasalah.

“Indikator-indikator yang dipakai untuk menilai kelayakan buku pendidikan di Indonesia harus mencerminkan nilai-nilai pancasila dan kebhinekaan. Itu wajib hukumnya. Maka di buku yang sudah direview harus ditulis reviewernya,” tambahnya.

Baca Juga :  BPKH Berangkatkan 960 Pemudik Asal Solo "Balik Kerja" Gratis

Sebelumnya, penulis PT Tiga Serangkai Solo telah menetapkan standar tinggi dalam proses produksi buku-buku pelajaran yang diterbitkannya.

“Aturannya ketat dan jelas,” ungkap Prof. Djatmika, penulis buku Bahasa Inggris SD.

Hal senada juga disampaikan Supardjo, penulis buku Matematika dan Sugiyanto, penulis buku Geografi. Menurut mereka, untuk menjadi penulis, ia harus memperoleh sertifikasi dari pemerintah. Penulis juga dituntut untuk terus meningkatkan kapasitasnya agar konten yang disajikan mudah dipahami oleh siswa.

“Buku-buku pendidikan yang diterbitkan Tiga Serangkai telah mewarnai hampir seluruh sekolah, mulai tingkat SD, SMP, SMU dan sederajat di seluruh Indonesia. Ada dukungan lebih dari 3.300 penulis aktif dan editor yang sudah tersertifikasi nasional oleh pemerintah dengan berbagai latar belakang pendidikan dan keilmuan, mulai penulis bergelar S1, S2, S3 hingga yang bergelar profesor,” pungkas Supardjo. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com