JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Seiring Pandemi Covid-19, Kondisi Politik Hingga Penegakan Hukum Memburuk

ilustrasi covid-19 / pixabay
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Seiring dengan pandemi Covid-19 yang sudah berjalan satu tahun ini, kondisi politik, keamanan dan penegakan hukum di Indonesia memburuk.

Demikian salah satu catatan dari hasil survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). Survei dilakukan pada 28 Februari hingga 8 Maret 2021 lalu.

Dalam survei Maret 2021, warga yang menilai kondisi politik nasional baik/sangat baik sekitar 30 persen, yang menilai sedang 39 persen , yang menilai buruk/sangat buruk 24 persen, dan 8 persen tidak menjawab.

“Yang menilai baik atau sangat baik selama setahun Covid-19 lebih rendah dari sebelum masa Covid-19. Covid-19 membuat warga menilai kondisi politik secara umum menjadi kurang baik atau lebih buruk,” kata hasil temuan tersebut, dikutip dari SMRC, Jumat (2/4/2021).

Pada masa sebelum Covid-19, tepatnya September 2019, survei menunjukkan warga yang menilai politik berjalan baik atau sangat baik 41 persen. Pada Oktober 2020, angkanya turun menjadi 28 persen, dan pada Maret 2021 tidak berubah secara berarti, menjadi 30 persen.

Baca Juga :  Presiden PKS Kunjungi NasDem Tower, Paloh: NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintah Maupun Oposisi

Untuk kategori keamanan, survei menunjukkan warga yang menilai kondisi keamanan baik/sangat baik sekitar 59 persen. Angka ini sempat memburuk pada Oktober 2020 dan hanya mencapai 53 persen. SMRC menyebut pandemi Covid-19 membuat penilaian masyarakat negatif terhadap kondisi keamanan secara umum.

Adapun untuk aspek penegakan hukum, SMRC menyebut survei menunjukkan warga yang menilai kondisi penegakan hukum baik/sangat baik, masih dominan, yakni sekitar 46.3 persen. Warga yang menilai sedang 31.7 persen, dan yang menilai buruk/sangat buruk 19,4 persen. 2,6 persen lainnya tidak menjawab.

“Kondisi penegakan hukum pada masa Covid-19 juga cenderung menurun, tapi setelah 1 tahun mulai pulih ke posisi seperti sebelum Covid-19. Secara umum, penilaian atas kondisi politik, keamanan, dan penegakan hukum cenderung memburuk pada setahun wabah Covid-19,” kata SMRC.

Baca Juga :  Rabu Ditetapkan sebagai Wapres, Kamis Gibran Terima Penghargaan Satyalencana dari Jokowi

SMRC mengatakan populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Sebanyak 1.220 responden dipilih secara random (multistage random sampling). Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1.064 atau 87 persen. Sebanyak 1064 responden ini yang dianalisis.

“Margin of error rata-rata dari survei dengan ukuran sampel tersebut sebesar plus-minus 3,07 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (dengan asumsi simple random sampling),” kata SMRC.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com