JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Selama 10 Hari Pertama Ramadan, 7 Orang Meninggal Covid-19 di DIY Setiap Hari

Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Foto/Kemenkes
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sampai dengan hari ke-10 masa bulan Ramadan, 13 hingga 23 April 2021, sudah ada 70 orang meninggal lantaran terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Provinsi DIY.

Demikian catatan yang dimiliki oleh Gugus Tugas Covid-19 Provinsi DIY.  Ini artinya, rata-rata ada tujuh  orang meninggal Covid-19 setiap harinya.

Data di Gugus Tugas menunjukkan, secara total, angka kematian Covid-19 di DIY telah semakin mendekati 1.000 kasus.

“Hari ini bertambah 5 sehingga total kasus meninggal akibat Covid-19 di DIY sudah 932,” ujar juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Berty Murtiningsih, Jumat (23/4/2021).

Berty menjelaskan, per hari itu, total kasus terkonfirmasi 37.983, di mana kasus sembuh sebanyak 32.686 dan kasus aktif sebanyak 4.370.

Baca Juga :  2 Motor Kejar-kejaran Tengah Malam Hingga Terjadi Kecelakaan di Sleman, Diduga Aksi Klitih

Pekan ini penambahan kasus di DIY turut disumbang dari hasil tracing klaster-klaster baru yang ditemukan. Salah satunya klaster di Padukuhan Jongke Kidul, Kelurahan Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman di mana 35 orang positif dan dua diantaranya meninggal.

Belum diketahui pasti penyebab penularan klaster baru di Sleman itu. Hingga Jumat ini Gugus Tugas Covid-19 Sleman masih menggencarkan tracing yang menyasar 300 warga di kawasan yang telah masuk menjadi zona merah Covid-19 itu.

Di Sleman sendiri sebelumnya telah dua kali muncul klaster yang sumbernya dari kegiatan sosial kemasyarakatan. Satu di antaranya adalah takziah yang penularannya mencakup lebih dari 100 orang dan terjadi sejak akhir Maret.

Baca Juga :  2 Pengunjung Lapas Kelas II A Yogya Ditangkap Gegara Selundupkan Obat Terlarang

Selain di Sleman, DIY pada pekan ini juga tengah menghadapi klaster yang muncul di Kabupaten Kulon Progo yang berasal dari dua pondok pesantren di Kecamatan Lendah dan Kokap. Dari dua pondok itu setidaknya terkonfirmasi 104 kasus positif.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, meminta masyarakat turut serta mengawasi segala jenis kegiatan yang diselenggarakan seperti takziah dan hajatan yang belakangan memicu klaster baru itu.

“Apalagi untuk kawasan RT/RW yang masuk zona merah, dilarang untuk menggelar kegiatan yang melibatkan kerumunan dan tiap penyelenggaraan harus memiliki surat izin dan rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 setempat,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com