JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengacara Razman Arif Nasution mundur dari posisi Ketua Advokasi dan Hukum DPP Demokrat di bawah kepengurusan Moeldoko.
Disinggung mengenai alasan pengunduran diri tersebut, Razman mengatakan karena pendapat hukumnya tak diikuti oleh kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang.
Razman mengakui hal tersebut menjadi salah satu alasannya mundur dari posisi Ketua Advokasi dan Hukum DPP Demokrat di bawah kepengurusan Moeldoko dan Koordinator Tim Hukum Pembela Demokrat KLB 2021.
“Saya dilibatkan menangani kasus hukum, diberi kepercayaan, tetapi ketika saran saya sebagai koordinator, lalu kemudian dibantah, diarahkan, dan lainnya, tak sesuai dengan pikiran saya,” kata Razman kepada wartawan, Jumat (2/4/2021).
Razman mengatakan hal tersebut berat bagi dirinya. Sebab, dia yang akan bekerja di lapangan dan mewakili kubu Moeldoko di persidangan. Terlebih dalam bersidang, kata Razman, ia harus mengukur dokumentasi apa saja yang mesti dibawa.
“Ada silent evidence ada speak evidence, ada bukti yang diam, dokumentasi dan lain-lain. Ada bukti yang berbicara, saksi-saksi. Saya tak sanggup untuk meneruskan ini,” ujar Razman.
Menurut Razman, dirinyalah yang akan kena imbas jika bukti-bukti di persidangan tak lengkap. Mantan calon legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa ini pun mengaku dihubungi anaknya terkait keterlibatannya di kubu Demokrat Moeldoko.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com