JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Penolakan Demokrat Versi KLB oleh Menkumham  Justru Menjadi Bukti Pemerintah tak Bisa Diintervensi

Para pengurus Demokrat kubu Moeldoko atau versi KLB melakukan jumpa media di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Kamis (25/3/2021). Lokasi itu ditunjuk dengan alasan untuk mengingatkan rakyat akan proyek mangkrak yang dibangun di zaman pemerintahan Presiden SBY / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Penolakan Menkumham terhadap Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, justru menjadi bukti bahwa pemerintah tidak dapat diintervensi.

Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad. Karena itulah,
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diharapka  minta maaf kepada pemerintah.

Baca Juga :  Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Masih Optimistis MK Bakal Lahirkan Putusan Progresif

Keputusan pekolakan Menkumham tersebut, menurut Rahmad, juga  membuktikan bahwa Moeldoko telah difitnah oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.

“Selama ini banyak tudingan pemerintah berada di belakang Moeldoko,” kata Rahmad, Jumat ( 2/4/ 2021).

Ia pun mengajak semua pihak  menggunakan cara politik yang cerdas, bersih, dan santun. Rahmad juga mendorong SBY dan AHY agar meminta maaf pada Presiden Joko Widodo dan Moeldoko atas tuduhannya selama ini.

Baca Juga :  Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya

“Sebagai hamba yang beriman, dan menjelang puasa Ramadan, mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Presiden Jokowi, Pemerintah dan kepada Bapak Moeldoko, karena telah menuduh macam-macam,” kata Rahmad, juru bicara KLB Demokrat.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com