JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Polemik Pemecatan Pegawai KPK, Eks Jubir KPK Klaim 700 Pegawai Dukung Novel Cs  

Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama kuasa hukumnya Saor Siagian usai menjalani pemeriksaan saksi selama 8 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 6 Januari 2020. Foto: Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) kian mengundang simpati.

Terbukti, sampai dengan Minggu pagi (30/5/2021), dukungan untuk mereka kian meluas. Terhitung 700 pegawai KPK yang lolos TWK memberikan dukungannya kepada rekan mereka yang terancam dipecat tersebut.

“Bertambah terus jadi 693 pegawai yang menyatakan solidaritasnya untuk 75 pegawai,” kata mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah lewat akun Twitternya, Minggu (30/5/2021).

Dengan jumlah itu, maka lebih dari separuh pegawai KPK yang lolos TWK menyatakan dukungannya kepada Novel Baswedan cs.

Adapun total pegawai yang dinyatakan lolos TWK berjumlah 1.271 orang. Salah satu tuntutan para pegawai itu adalah menunda pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juni 2021.

“Mereka menolak penyingkiran pegawai KPK berintegritas dan tidak terjebak dalam narasi adu domba,” kata dia.

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Febri menuturkan, para pegawai KPK yang menolak pemecatan 75 pegawai berasal dari berbagai unit di KPK, seperti penyelidikan, penyidikan dan Sekretariat Jenderal.

Febri berharap mereka tidak ditekan oleh atasannya karena dukungan tersebut.

Febri boleh saja berharap. Pegawai KPK yang mengirim surat permintaan penundaan pelantikan menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Juni mendatang mengaku mendapatkan ‘ancaman halus’.

Dua pegawai bercerita, mereka diancam tidak bisa menjadi ASN jika tak mengikuti pelantikan yang dijadwalkan bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila itu.

“Ancamannya sebenarnya ancaman halus, tapi ini cukup menakutkan buat teman-teman,” kata salah satu pegawai itu kepada Tempo, Sabtu (29/5/2021) malam.

Pegawai itu mengaku mendengar adanya surat elektronik dari salah satu direktur di KPK yang menyatakan status ASN pegawai yang tak ikut pelantikan 1 Juni nanti akan gugur.

Baca Juga :  Hakim MK Diminta Tak Hanya Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Todung: Pemilu Kali Ini Dipenuhi Berbagai Pelanggaran

Poin lain surel itu menyebutkan, peralihan status ASN 24 dari 75 pegawai KPK yang sebelumnya tidak lolos tes wawasan kebangsaan juga tak bisa diproses jika mereka tidak mengikuti pembinaan.

Ada pula surel lain dari bagian informasi internal yang tidak diketahui sumbernya, tetapi pengirimnya diduga antara Biro Humas dan Sumber Daya Manusia.

Isinya, pegawai yang lolos wajib mengikuti rangkaian pelantikan mulai dari sosialisasi, gladi resik, hingga pelantikan pada hari-H.

“Kalau tidak ikut status ASN-nya akan gugur. Mereka sampaikan juga tidak akan ada jadwal pelantikan selanjutnya atau tambahan. Hanya 1 Juni,” kata dia.

Tempo sudah menghubungi pimpinan KPK ini untuk meminta konfirmasi ihwal pelantikan pegawai KPK, tetapi belum dibalas.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com