JOGLOSEMARNEWS.COM KOLOM

CAPRES ANTI KKN

Thontowi Jauhari. Foto: dok prbadi
   

 

Oleh : Thontowi Jauhari*

Indonesia sedang memanggil seorang anak bangsa yang “radikal” anti KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)-nya  dalam kontestasi politik Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.  Masih lama. Tapi harus dipersiapkan sejak dini.

 

Iya, Presiden terpilih dalam Pilpres 2024 harus  seorang pribadi yang anti KKN. Yang selaras antara kata dan perbuatan secara otentik, bukan anti KKN dibuat-buat, juga bukan slogan.  Anti KKN tersebut harus betul-betul menjiwai secara  lahir dan batin,  tidak  untuk pencitraan dan ambisi kekuasaan.

 

Jika hanya untuk pencitraan,  anti KKN tersebut hanya sebagai strategi untuk meraih simpati publik agar terpilih dalam Pemilu, namun watak sejatinya   rakus dan tamak. Saat sudah terpilih, orang model seperti ini, tidak dapat diteladani.

 

Juga jangan  hanya sebatas slogan. Slogan itu hanya ada dalam kata-kata, bukan dalam perbuatan.  Sloganisme bisa jadi mampu menggerakkan massa untuk menumbangkan suatu rezim korup dan full KKN. Pribadi  anti KKN sloganistik, bisa jadi (orang itu) lebih korup  daripada rezim yang ia tumbangkan.

 

Mengapa presiden yang akan datang harus anti KKN secara otentik ? Saya melihat, komitmen politisi anti KKN  itu kian luntur, untuk tidak mengatakan kian sirna. Nikmatnya kekuasaan, uang dan hak-hak istimewanya, telah membuat banyak orang mabuk kepalang dan lupa diri.  Banyak politisi muda dan milenial  langsung korup dan busuk tanpa proses waktu saat bersentuhan dengan kekuasaan.  Benar kata Lord Acton : power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.

 

Pembunuhan KPK melalui revisi UU KPK (No 30/2002),  ditolaknya uji formil revisi UU KPK (No 19/2019) oleh Mahkamah Konstitusi,  dan proses acakadut peralihan  pegawai KPK menjadi ASN melalui TWK (Tes wawasan Kebangsaan), menjadi konfirmasi kuat atas kian korupnya politisi.

 

Emil Salim, melalui cuitan di twitternya, risau atas kondisi ini.  Selagi masyarakat ramai mendiskusikan “keganjilan kebangsaan bagi calon Aparat Sipil Negara di lingkungan KPK” sangat menarik bahwa tokoh-tokoh Pemerintah dan Partai Politik membungkem diri, seakan-akan membenarkan ungkapan : “berdiam diri berarti sepakat” ?

 

KPK pasca putusan MK, telah habis dan mati. Lembaga anti rasuah  anak kandung Gerakan Reformasi ini, yang menjadi Lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, “dibunuh”,  justru oleh orang-orang yang dahulu berteriak keras anti KKN, saat demonstrasi besar-besaran menurunkan  pemerintahan Orde Baru.

 

Nyaris mustahil memutar mundur jarum jam, mencabut UU No 19/2019 tentang Revisi UU KPK, melalui tangan-tangan rezim politik pembentuk UU hasil Pemilu 2019, baik oleh DPR atau presiden melalui PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti UU). Hopless. Ibarat peperangan, mereka saat ini sedang menikmati kemenangan pertempuran. Tidak mungkin mereka mengoreksi sikap.

 

Lantas, strategi apa yang harus digunakan untuk bisa mengembalikan kedigdayaan KPK  ? Artinya, kita boleh kalah dalam pertempuran, namun jangan kalah dalam peperangan. Caranya ? Dengan Perppu mencabut UU No 19/2019 yang dikeluarkan oleh presiden hasil Pemilu 2024.

 

Namun, jangan tertipu oleh pencitraan dan slogan. Capres harus otentik anti KKN, riil program dan roadmapnya. Saat deklarasi, tema utamanya “Memperkuat KPK”. Caranya ?  Dengan mengeluarkan Perppu mencabut revisi UU KPK.

 

Sekali lagi, rakyat tidak boleh tertipu. Capres harus sudah membuat draft saat kampanye Pemilu 2024, dan draft tersebut dilounching dalam kampanye pertamanya. Capres membuat komitmen menetapkan Perppu pencabutan revisi UU KPK sehari setelah dilantik, yakni tanggal 21 Oktober 2024.

 

Jika ada Capres anti KKN dalam Pemilu 2024 seperti yang saya paparkan tersebut,  tanpa melihat latar belakang apa pun dari unsur SARA (Suku, agama, ras dan antar golongan), orang tersebut patut dinominasikan, untuk menyelamatkan Indonesia dan menjadikan negeri ini  lebih baik.

 

Wallahu a’lam.

 

Boyolali, 30 Ramadhan 1442 H

 

–Penulis adalah Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jateng

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com