JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Mayat Pemancing Muda Ditemukan Tenggelam di Waduk Kedung Ombo Miri Sragen. Berasal dari Gondangrejo Karanganyar, Mayatnya Sempat Kecantol Jangkar

Kapolsek Miri, AKP Suyono saat memimpin penyerahan jasad pemancing asal Karanganyar yang tewas tenggelam di WKO wilayah Miri, Minggu (30/5/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pemancing ditemukan tewas tenggelam di waduk Kedung Ombo (WKO) wilayah Dukuh Ngroto, Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Sragen, Minggu (30/5/2021) pagi.

Korban diketahui bernama Siam Setiawan (22) asal Dukuh Banjarejo RT 3/1, Tuban, Gondangrejo, Karanganyar. Jasad pemuda itu sempat hilang ditelan air sebelum kemudian ditemukan tersangkut di jangkar.

Data yang dihimpun di lapangan, insiden itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian bermula ketika korban diketahui memancing di WKO wilayah Dukuh Ngroto, Gilirejo, Miri. Dari rumah, korban diketahui berangkat memancing sendirian.

Diduga korban terpeleset dan jatuh ke perairan yang dalam. Karena tak mengenakan pelampung, korban langsung hilang ditelan perairan.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Kejadian itu diketahui pemancing lain yang kemudian berteriak minta tolong ke warga sekitar. Beberapa petani setempat yang ada di sekitar waduk, Jumadi (42) dan Paimin (50) kemudian bergegas menuju lokasi untuk membantu pencarian.

Mereka menggunakan perahu untuk menuju ke lokasi kejadian. Setelah sampai di lokasi, ternyata korban sudah tidak ada di perairan.

“Kemudian saksi- saksi mencari korban dengan cara menggunakan jangkar dan jaring. Setelah sekitar satu jam, jasad korban akhirnya ditemukan tercantol di jangkar,” papar Kapolsek Miri AKP Suyono kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (30/5/2021).

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Setelah ditemukan, jenazah pemuda malang itu lalu dievakuasi ke tepi waduk. Setelah itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Miri.

Menurut Kapolsek, dari hasil identifikasi tim Inafis dan petugas medis, tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan. Dipastikan korban meninggal akibat tenggelam.

“Dari keterangan saksi korban memancing dengan cara nyobok atau masuk ke perairan yang kedalaman sekitar 5 meter tidak dilengkapi dengan alat pelampung. Keluarga sudah membuat pernyataan menerima atas kejadian tersebut. Sehingga jenazah kiya serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com