JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Muncul Dugaan, TWK untuk Menyingkirkan Para Penyidik KPK yang Tangani Kasus-kasus Kelas Kakap

Ilustrasi gedung KPK. Foto: Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Dugaan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) hanya modus untuk menyingkirkan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan yang kini tengah menangani kasus-kasus kelas kakap, makin menguat.

Dugaan itu setidaknya diungkapkan oleh mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah  dan polikus Partai Demokrat, Benny K Harman melalui akun twitternya.

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman menduga ada upaya menggergaji penyidikan kasus bansos Covid-19. Caranya menyingkirkan penyidik KPK yang menangani perkara ini lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Penyidik KPK kini terbelah antara kelompok pendukung pengusutan tuntas korupsi dana bansos dan yang tidak. Kelompok pendukung diberhentikan. Caranya cukup halus. Melalui tes wawasan kebangsaan. Rakyat tau tapi takut,” kata Benny dikutip dari Twitternya, Kamis ( 6/5/2021).

Baca Juga :  Putusan Sengketa Pilpres 2024, Tinggal Menunggu Hati Nurani dan Keberanian MK

Benny telah mengizinkan cuitannya itu dikutip. Namun, dia enggan menyebutkan siapa nama penyidik tersebut.

“Sudah tahu semua itu,” ujar dia.

Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos dalam TWK yang merupakan bagian dari alih status menjadi ASN. Alih status ini konsekuensi dari Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terbaru. 

Beberapa sumber Tempo mengatakan pegawai yang dipecat memang sedang menangani perkara kakap seperti korupsi bansos Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Selain itu, ada juga penyidik yang sedang menangani kasus suap izin ekspor benih lobster.

Baca Juga :  Demi Ungkap Pelanggaran Pilpres 2024, Masyarakat Sipil Desak Pengadilan Rakyat

Sedangkan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah menguatkan kecurigaan itu.  Dia mengatakan sejumlah penyidik KPK yang diduga akan disingkarkan tengah menangani kasus-kasus kakap.

“Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan, E-KTP dan Tanjungbalai,” kata dia lewat akun Twitternya, 4 Mei 2021.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com