KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kebijakan Dirjen Dukcapil Kemendagri yang membolehkan masyarakat utamanya perempuan menampilkan foto di KTP atau E-KTP dengan penampilan pakai jilbab atau hijab mendapat respon luar biasa dari masyarakat.
Setelah ramai Tiktok Dirjen itu, para hijabers di Karanganyar ramai-ramai langsung mendatangi kantor layanan Dispendukcapil untuk mengganti foto mereka di KTP.
Cara dan mekanismenya pun dibuat sederhana. Masyarakat atau pemohon tidak lagi harus repot-repot mengurus surat pengantar dari RT atau RW.
Bahkan tiap hari, permohonan ganti foto KTP dengan pose pakai hijab mencapai puluhan orang. Persediaan blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dipastikan mencukupinya.
“Iya. Setelah Pak dirjen (Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh) mengunggah video tiktok boleh ganti foto e-KTP dengan berjilbab, banyak yang ganti foto lamanya,” papar Kasi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disducapil) Karanganyar, Warsini kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/5/2021).
Warsini menguraikan di video tiktok itu juga disampaikan permohonan e-KTP enggak perlu pengantar RT/RW. Masyarakat dibolehkan ganti jika hilang atau rusak.
Kebijakan itu disampaikan lantaran hal itu merupakan hak penduduk. Ia menyebut dalam sehari, layanan ganti foto e-KTP dengan penampilan berjilbab bisa mencapai 25 pemohon.
Jumlah ini terhitung cukup tinggi untuk kategori penggantian beralasan non e-KTP hilang atau rusak.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com