JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sudah Tewaskan 16 Petani, Bupati Sragen Instruksikan Semua PPL Terjun Bredel Perangkat Setrum Jebakan Tikus di Semua Kecamatan!

Rentetan kejadian petani tewas kesetrum jebakan tikus berlistrik di beberapa wilayah di Sragen. Foto kolase/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tragedi setrum jebakan tikus yang terus memakan korban jiwa di Sragen, memantik keprihatinan dari Pemkab.

Hingga kini sudah 16 petani dan warga yang tewas kesetrum perangkap tikus beraliran listrik di berbagai wilayah Sragen.

Pemkab pun menginstruksikan agar semua petugas penyuluh lapangan (PPL) di Dinas Pertanian (Distan) untuk terjun melakukan pengawasan dan penertiban di wilayah.

“Kami sudah meminta Dinas Pertanian menerjunkan PPL di wilayah untuk mengawasi dan mengontrol ke wilayah. Kalau ditemukan ada yang masih memasang perangkat setrum jebakan tikus, langsung kami minta dilepas dan ditertibkan,” papar pelaksana harian (PLH) Bupati Sragen, Tatag Prabawanto, Sabtu (15/5/2021).

Tatag menyampaikan sebenarnya Pemkab sudah sejak dulu menginstruksikan melarang pemakaian setrum jebakan tikus.

Karena hal itu selain membahayakan pemilik sawah, juga mengancam keselamatan orang lain jika lalai. Menurutnya petani seharusnya menyadari akan bahaya pemasangan perangkap tikus beraliran listrik.

“Kami minta petani segera menghentikan pemasangan setrum jebakan tikus. Karena kalau lalai membahayakan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.

Terkait hal itu, Pemkab juga akan berkoordinasi dengan PLN. Institusi yang memiliki otoritas perlistrikan itu diminta melakukan kontroling terhadap pemakaian listrik di persawahan.

Jika memang listrik hanya digunakan untuk sumur sibel, maka harus tegas hanya untuk Sibel dan tidak boleh untuk setrum tikus.

Instruksi itu dilontarkan menyusul kasus setrum jebakan tikus yang menewaskan Iwan Supardi (61) petani di Desa Kebonromo, Ngrampal, Kamis (13/5/2021).

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Semua jaringan kawat di sawah milik korban itu juga langsung dibredel dan digulung semua. Total ada sekitar 10 meter kawat yang dipasang mengelilingi sawah itu diamankan.

“Kemarin begitu kejadian, kawat perangkap tikus yang dialiri listrik di sawah korban, langsung kita bredel. Kawatnya kita amankan,” papar Kapolsek Ngrampal, AKP Hasto Broto mewakili Kapolres, kepada Joglosenarnews.com, Jumat (14/5/2021).

Kapolsek menyampaikan pembredelan itu dilakukan untuk mengantisipasi kejadian itu terulang.

Menurutnya pemasangan juga tidak dibenarkan karena sangat membahayakan keselamatan pemilik sawah maupun orang lain.

Pelepasan setrum jebakan tikus itu dilakukan karena Pemkab juga sudah melarang dan meminta agar semua jebakan tikus berlistrik dibersihkan.

“Sebenarnya sosialisasi sudah sering dan terus kami lakukan. Tapi faktanya masih ada petani yang nekat memasang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan pihaknya tak memungkiri bahwa fenomena hama tikus dan setrum jebakan tikus ibarat dua sisi yang dilematis.

Satu sisi, petani mungkin masih berfikir pintas bahwa cara itu dianggap paling efektif menyelamatkan tanamannya. Namun di sisi lain, pemasangan setrum jebakan tikus sangat berbahaya dan dilarang secara aturan.

“Korban kemarin itu untungnya yang memasang dan pemilik sawahnya sendiri. Coba kalau ternyata yang kena orang lain, kan bisa jadi masalah. Kemarin dari pihak keluarga juga sudah menerima sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi,” terang Kapolsek.

Atas kejadian itu, pihaknya kembali mengingatkan dan menekankan agar petani segera menghentikan pemasangan setrum jebakan tikus.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Pihaknya juga akan kembali berkoordinasi dengan Muspika dan Babinkamtibmas di semua desa.

Nantinya mereka akan bergerak bersama melakukan sosialisasi dan penertiban kembali apabila masih ada setrum jebakan tikus di sawah.

“Kasus ini kan nggak sekali dua kali. Karena kadang kebanyakan lupa mematikan aliran listrik itu yang berbahaya. Seperti kasus kemarin itu juga kemungkinan lupa mematikan sampai siang sehingga malah mencelakakan,” tukasnya.

petani paruh baya asal Dukuh Ngampunan RT 22, Desa Kebonromo, Ngrampal, Sragen, bernama Iwan Supardi (61) ditemukan meregang nyawa akibat kesetrum jebakan tikus.

Petani malang itu ditemukan tergeletak di sawahnya dengan indikasi tersengat listrik jebakan tikus yang dipasang mengelilingi sawahnya.

Data yang dihimpun di lapangan, kejadian bermula ketika selesai salat Idul Fitri, sekira pukul 08.00 WIB korban berpamitan kepada anaknya yang bernama Marsya Maulia untuk pergi ke sawah.

Korban pamit sebentar ke sawah dengan mengendarai sepeda motor. Setelah ditunggu& tunggu sampai pukul 10.30 WIB, korban juga belum kembali ke rumah atau pulang.

“Karena korban belum pulang ke rumah, istri korban Sugiyem (57) berusaha mencari ke area persawahan yang berjarak kurang lebih 2 Kilometer dari rumah. Setiba di sawah, ia sudah mendapati suaminya sudah meninggal dalam posisi terlentang dan tangan kiri terjerat kawat yang dialiri arus listrik untuk jebakan hama tikus sawah,” papar Kapolsek Ngrampal, AKP Hasto Broto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (13/5/2021). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com