JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Bikin Resah Warga, Warung SU Langsung Digerebek. Hasilnya Ratusan Botol Minuman Memabukkan Dikukut Polisi

Polisi saat mengamankan ratusan botol miras. Foto/Humas Polda
ย ย ย 

KEBUMEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KKYD dengan sasaran Miras kembali digelar.

Kali ini Polsek Sruweng berhasil mengamankan ratusan botol Miras berbagai merk dari salah satu penjual inisial SU (49) warga Desa Tepakyang Kecamatan Adimulyo.

Miras tersebut diamankan Polsek saat dijajakan SU, di warungnya di Desa/Kecamatan Sruweng yang pada hari Sabtu (19/6/2021), sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi โ€“ Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman mengungkapkan, KKYD dilakukan berdasarkan laporan warga masyarakat.

โ€œAda warga yang lapor, selanjutnya kami menindaklanjuti,โ€ jelas Iptu Tugiman, Senin (21/6/2021).

Ratusan botol Miras yang diamankan terdiri dari Miras jenis ciu sebanyak 115 botol, anggur 19 botol, bir 48 botol, ice land 4 botol, wisky 2 botol, dan vodka 13 botol.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Ratusan Miras saat ini diamankan di Mapolsek Sruweng untuk selanjutnya dimusnahkan.
Seperti diketahui bersama, Miras berbahaya bagi kesehatan.
Tak sedikit pula, aksi kejahatan berawal dari minum-minuman keras.

โ€œTak perlu ragu untuk melaporkan kepada kami. Jika ada informasi warga menjual Miras, laporkan. Akan kami tindak lanjuti,โ€ ungkap Iptu Tugiman. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com