JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Ini Pesan Sultan HB X Kepada Masyarakat Setelah Membatalkan Rencana Lockdown

Sultan HB X (kanan) / tempo.co
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Setelah membatalkan rencana lockdown, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memberikan pesan-pesannya kepada masyarakat melalui kegiatan sapa aruh (menyapa warga) di kantor Gubernur Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (22/6/2021).

Kegiatan sapa aruh tersebut dilakukan Sultan HB X, yang juga raja di Keraton Yogyakarta itu, sehari setelah dia membatalkan rencana lockdown yang sempat diungkapkan pekan lalu, ketika kasus Covid-19 di Yogyakarta melonjak.

“Éling lan Waspâdâ, Wilujêng Nir Sambékâlâ, tampaknya istilah ini tepat sebagai pengingat bahwa untuk memenangkan perang, meraih “bagas-waras tanpâ rubédâ”—jauh dari gangguan penyakit, hanya jika kita “éling lan waspâdâ (ingat dan waspada),” ujar Sultan HB X.

Sultan mengatakan makna eling atau ingat kepada Gusti Allah (Tuhan) juga perlu diikuti masyarakat dengan eling atau ingat untuk mematuhi protokol kesehatan yang paling elementer, yakni 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman.

“Kita harus waspada terhadap munculnya berbagai klaster sebagai akibat kegiatan sosial masyarakat, hingga penularannya pun telah merambah ke ruang keluarga,” kata Sultan.

Oleh sebab itu, Sultan meminta warga harus menjaga sikap ‘manunggaling wargâ lan pamong’ (bersatunya warga dan pemerintah) dalam menerapkan PPKM Mikro hingga tingkat rukun tetangga.

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil Takbir Keliling di Yogya

“Dengan seperti itu, betapa pun ganasnya serangan Covid-19, niscaya kita pasti bisa memenangkan perang ini,” kata dia.

Tetapi selama ini, ujar Sultan, fakta implementasi PPKM Mikro belum dijalankan secara maksimal. Padahal, Yogyakarta dihadapkan pada kematian atau Case Fatality Rate (CFR) nyaris menyentuh besaran angka nasional yang 2,7 persen dan pemakaian tempat tidur atau Bed Occopancy Rate (BOR) yang melebihi angka 60 persen yang artinya sudah melewati batas aman selain keterbatasan kemampuan tenaga kesehatan.

Jawabannya harus berupaya menjauhkan diri dari lengah, “mangasah-mingising budi” (refleksi dan evaluasi diri) untuk meningkatkan kepekaan sebagai basis membangun solidaritas sosial.

Sultan mengatakan berbagai upaya menekan penyebaran Covid-19 telah dilakukan Yogyakarta. Mulai dari percepatan vaksinasi dalam semua jenjang usia, aktivasi karantina dan isolasi di kabupaten dan kota, peningkatan kapasitas rumah sakit untuk ruang perawatan Covid-19, peningkatan operasi gabungan penegakan hukum protokol kesehatan hingga pengaturan kehadiran tenaga kerja untuk mencegah kerumunan di tempat kerja

“Kami juga masih melakukan penundaan pembelajaran tatap muka di semua tingkatan pendidikan,” kata Sultan.

Baca Juga :  Korsleting Saluran Freon AC, Bus PO Haryanto Ludes Terbakar, 10 Penumpang Selamat

Sultan menginstruksikan kepada pemerintah kabupaten dan kota se-DIY, urgensi memberlakukan kebijakan PPKM Mikro secara ketat dan terpadu sudah tak bisa ditunda lagi.

“Segera lakukan re-inisiasi gerakan Jogo Wargo (menjaga masyarakat), kendalikan mobilitas dan aktivitas sosial masyarakat agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru,” ujarnya.

Sultan juga meminta agar kabupaten/kota mengaktifkan fasilitas shelter komunal berbasis gotong royong di tingkat desa/kalurahan.

“Saya percaya, gotong-royong dan solidaritas sosial masih menjadi kekuatan nyata warga Daerah Istimewa Yogyakarta. Sekali lagi, pemerintah dan masyarakat harus lumangkah sagatra (melangkah bersama), sesuai kearifan lokal masing-masing,” kata dia.

Sultan meminta warga kembali mengutamakan stay at home atau tetap tinggal di rumah, karena menjadi pilihan terbaik saat ini.

“Marilah kita jadikan rumah sebagai tempat meraup pahala dalam beribadah, tempat bekerja dalam mengabdi, tempat belajar yang nyaman bagi anak-anak kita. Jika memang demikian, Insya Allah, kita dijauhkan dari malapetaka, dalam kondisi ‘wilujêng nir sambékâlâ’,” kata dia.

Pemerintah DIY batal menerapkan karantina wilayah atau lockdown.

Sebagai gantinya, Pemerintah DIY akan memperketat peraturan dalam PPKM Mikro yang kini dijalankan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com