JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Menko Airlangga Beberkan Rekomendasi untuk Tanggulangi Ancaman Ketahanan Air Nasional

Airlangga Hartarto / Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Ketahanan air di Indonesia di masa depan  menghadapi risiko dari beberapa aspek yang perlu ditanggulangi sejak sekarang. Beberapa aspek risiko tersebut di antaranya adalah kurangnya ketersediaan air, kenaikan air laut dan penurunan muka tanah yang menyebabkan kejadian banjir di pesisir.

Selain itu juga adanya pengambilan air tanah secara tak terkendali, sebuah  aktivitas yang berkorelasi terhadap potensi penurunan muka tanah maupun degradasi lahan.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, dalam Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air Nasional Tahun 2021 secara virtual di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Atas dasar fakta itulah, Airlangga Hartarto mengingatkan kembali pentingnya peran Dewan SDA Nasional dan Dewan SDA Provinsi.

Peran stakeholder tersebut telah diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 10 Tahun 2017.

“Utamanya untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan stakeholders dalam sebuah kebijakan nasional atau program pemerintah untuk meningkatkan Ketahanan Air Indonesia,” jelas Menko Airlangga, seperti dikutip  dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Airlangga membeberkan fakta, di mana berdasarkan hasil studi dari World Bank dan Kementerian PPN/BAPPENAS (2021) mengenai Ketahanan Air Indonesia, diketahui bahwa risiko dan ancaman ketahanan air yang tidak ditanggulangi, akan berpotensi menurunkan PDB Indonesia sekitar 7,3% di 2045.

Sumber daya air nasional, menurut Airlangga, tidak dapat dikelola secara parsial masing-masing daerah. Namun, hal itu hanya dapat dicapai dengan koordinasi antar-pemangku kepentingan yang sifatnya kolaboratif.

Baca Juga :  Gunung Ruang Meletus 828 Warga Dievakuasi

“Baik antar kementerian atau lembaga, maupun antara masyarakat dengan dunia usaha,” ungkap Airlangga.

Melalui sidang pleno tersebut, setidaknya diperoleh beberapa kesepakatan, antara lain mengenai rencana kerja Dewan SDA Nasional tahun 2021, rekomendasi pengendalian erosi dan sedimentasi untuk pelestarian fungsi waduk, rekomendasi perspektif sumber daya air untuk pengembangan calon ibukota negara, dan rekomendasi metodologi indeks ketahanan air nasional.

“Kami berharap apa yang telah disepakati dan diputuskan dalam Sidang Pleno ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam penanganan isu strategis di bidang SDA, kemudian dapat segera dilaksanakan oleh seluruh stakeholders sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Menko Airlangga.

Airlangga menegaskan, salah satu kunci keberhasilan mengelola SDA terpadu adalah sinkronnya pelaksanaan kebijakan semua stakeholders. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, sampai evaluasi outcome yang ditargetkan.

Contohnya, terkait rekomendasi pengendalian erosi dan sedimentasi untuk pelestarian fungsi waduk, hal itu menurut Airlangga, perlu dilakukan secara terpadu di hulu maupun hilir, dengan melibatkan semua stakeholders.

Jadi, dalam pengelolaan sebuah infrastruktur waduk/bendungan tidak bisa dimaknai hanya sebatas kegiatan operasi dan pemeliharaan pada badan waduk saja. Namun  juga mencakup pengendalian erosi dan sedimentasi yang berasal dari sempadan waduk (green belt) dan daerah tangkapan air atau Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Untuk itu, Kementerian PUPR, Kementerian LHK, Kementan dan Pemerintah Daerah agar bersama-sama memusatkan atensinya dalam pengendalian erosi dan sedimentasi guna menjaga kondisi hulu DAS dan kelangsungan fungsionalitas bendungan yang sudah ada. Terutama 61 bendungan baru yang akan dibangun untuk mendukung ketersediaan air, ketahanan pangan (Food Estate), penyediaan listrik melalui renewable energy, dan pengendalian banjir di daerah hilir,” papar Menko Airlangga.

Baca Juga :  Baru Sehari Putusan MK Diumumkan, Ahmad Ali Datang Malam-malam ke Rumah Prabowo. Ada Apa? Katanya Tak Mewakili Nasdem dan Surya Paloh

Sedangkan terkait rekomendasi perspektif sumber daya air untuk pengembangan calon ibukota negara, pengelolaan sumber daya air perlu menerapkan sistem smart technology.

“Mulai dari sistem penyediaan air minum, sistem pengelolaan air limbah/sanitasi, dan konservasi sumber air, perlu dikelola secara terintegrasi,” beber Airlangga.

Selaku Ketua Dewan SDA Nasional, Airlangga juga mengimbau dan mendorong pemerintah provinsi untuk mengaktifkan kembali dan/atau membentuk Dewan SDA Provinsi, sebagai wadah koordinasi pengelolaan SDA.

Wadah baru itu nantinya diharapkan dapat segera menyusun beberapa hal, di antaranya: (1) Kebijakan Pengelolaan SDA Provinsi berserta matriks tidak lanjut pelaksanaannya (2) Indeks Ketahanan Air Provinsi, agar program dan kegiatan pengelolaan SDA di tingkat provinsi dapat dievaluasi secara terukur.

Dalam kesempatan itu, Menko Airlangga menyetujui Rencana Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2021. Rencana kerja itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh Anggota Dewan SDA Nasional.

Ia juga berharap Sidang Pleno Dewan SDA Nasional tersebut dapat dilaksanakan minimal satu kali dalam tiga bulan.

Turut hadir secara virtual dalam Sidang Pleno adalah Menteri PUPR selaku Ketua Harian Dewan SDA Nasional Basuki Hadimuljono, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Kemenperin, Kemendikbud-Ristek, BMKG, serta para anggota Dewan SDA Nasional. suhamdani

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com