JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Tragis! Parkir Mobil di Jl KHA Dahlan Yogya Rp 20.000, Dishub: Itu Ilegal!

ilustrasi parkir / tribunnews
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Belum reda kasus harga pecel “nuthuk” di kawasan Maliboro yang menghebohkan, kini muncul harga nuthuk lainnya, yakni tarif parkir di Jalan KH Amhad Dahlan, Yogyakarta.

Bagaimana tidak? Karena satu mobil dipatok tarif senilai Rp 20.000.

Mengenai hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal mengambil tindakan mengenai polemik tarif parkir ‘nuthuk’ di Jalan KH Ahmad Dahlan tersebut.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari keluhan warga melalui media sosial facebook, yang dipaksa membayar Rp 20.000 untuk satu mobil.

Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz menyampaikan, berdasar pengamantannya, tempat parkir tersebut memang berstatus ilegal.

Pasalnya, tarif yang dipatok pun jauh dari batas normal. Terlebih, selaras aturan, parkir Jalan KHA Dahlan tarifnya flat.

“Yang jelas, kalau kami lihat, itu lokasinya ilegal. Di karcis saja, dia matok Rp 20.000. Padahal, sebenarnya mobil itu Rp 2.000. Nah, dari karcisnya saja sudah kelihatan kok,  parkirnya itu ilegal, ya,” cetus Aziz, Senin (31/5/2021).

Baca Juga :  Tak Gubris Peringatan Petugas, 3 Pelajar Pria Asal Madiun Ini Terseret Arus di Pantai Parangtritis

“Kalau kami lihat aduannya, itu di sekitar Gedung Agung. Kemungkinan di sekitar situ dan itu kan tidak boleh untuk parkir, kita tidak akan memberikan izin,” imbuhnya.

Ia pun memastikan, pihaknya bakal mendatangi langsung lokasi tersebut pada malam nanti, untuk pengecekan lebih lanjut.

Sejauh ini, Dinas Perbubungan juga telah menjalin koordinasi dengan Satreskrim Polresta Yogyakarta yang mempunyai kewenangan melakukan penindakan.

“Bagaimana tindak lanjut dari Reskrim, kami menunggu. Yang jelas, kami sudah koordinasi. Dishub kan tidak dapat menilang, cuma nanti malam kita akan cek ke sana, saya sendiri yang akan datang, kita panggil petugasnya, lalu koordinasi lebih lanjut dengan Reskrim,” ujarnya.

Aziz menjelaskan, sejatinya sejak Sabtu (29/5/2021) silam, Dishub telah menggiatkan patroli antisipasi libur panjang bersama Satlantas, Denpom, dan Dishub Provinsi.

Baca Juga :  Korsleting Saluran Freon AC, Bus PO Haryanto Ludes Terbakar, 10 Penumpang Selamat

Dalam patroli itu, disamping melakukan penertiban lalu lintas, pengawasan tarif juga menjadi sorotan petugas.

“Tadi malam sebenarnya teman-teman kami di titik sana (Jalan KHA Dahlan), tapi tidak sampai larut malam. Itu kan kejadiannya sekitar 22.30 ya, sementara teman-teman di  sana cuma sampai sekitaran 21.30,” tandasnya.

Dipaparkannya, kantong parkir di kawasan nol kilometer sebenarnya juga sudah tersedia cukup banyak, termasuk untuk menampung mobil. Ia pun tak menampik, banyak sekali juru parkir liar yang mencoba mencuri peluang, lantaran melihat kondisi ramainya wisatawan.

“Di sana ada juga TKP swasta, yang barat Arma Sebelas. Kemudian, Jalan KHA Dahlan sisi barat, setelah traffic PKU sebenarnya juga boleu untuk parkir, nol derajat. Jadi, kalau saya lihat, ini aji mumpung, saat wisatawan banyak, lalu petugas pas tidak ada,” pungkasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com