JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

2 Kali Sudah Kelewat Batas, Bupati Sragen Pastikan Kades Jenar Bakal Disanksi Lebih Berat. Langsung Dipecat?

Kades Jenar, Samto saat berpose di baliho menghujat pemerintah dan bilang lebih enak jaman PKI sebagai sindiran atas kebijakan PPKM Darurat. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Samto terancam sanksi berlapis dan lebih berat.

Pasalnya selain membuat baliho menghujat pemerintah dan menyebut lebih enak jaman PKI Rabu (14/7/2021), Kades itu kembali berulah dengan berusaha menghalangi aparat untuk membubarkan hajatan yang melanggar PPKM hari ini, Jumat (16/7/2021).

Ancaman sanksi lebih berat itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Usai mendapat informasi, ia kembali menyayangkan sikap Kades yang menunjukkan tindakan tidak sepantasnya sebagai seorang pemimpin masyarakat.

“Makanya sanksi lebih berat itu sudah pasti,” papar Bupati, Jumat (16/7/2021).

Insiden Kades yang mengamuk tidak terima hajatan dibubarkan itu sangat disesalkan. Sebab aturan PPKM darurat sudah jelas menegaskan bahwa selama PPKM berlangsung tidak diperkenankan menggelar hajatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga :  Belasan Warga Desa Sidoharjo Sragen Kena Prank Investasi Bodong dengan Kerugian Diperkirakan Mencapai Milyaran Rupiah, Ini Modus Terduga Pelaku !

Warga hanya dibolehkan ijab kabul dengan maksimal dihadiri hanya 10 orang saja.

Bupati menegaskan apa yang dilakukan Kades dengan berusaha melarang pembubaran hajatan yang melanggar aturan itu juga tak bisa dibenarkan.

“Kami akan minta Inspektorat lebih tegas lagi dan mempercepat pemeriksaan. Jika memang pelanggarannya terbukti dan masuk kategori berat, kalau memang ketentuannya harus disanksi terberat sampai pemberhentian, ya kenapa tidak. Yang penting semua ditindak sesuai dengan aturannya,” ujarnya.

Ia berharap tindakan Kades Jenar itu tidak ditiru oleh siapapun apalagi perangkat desa dan kepala desa lainnya.

Sebab tindakan provokasi untuk melanggar aturan PPKM itu akan mencederai perjuangan semua elemen yang selama hampir dua tahun berjibaku melakukan penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Sebanyak 1136 Nomor Induk Berusaha Berusaha (NIB) UMKM di Sragen Berhasil Diterbitkan Hanya Dalam Waktu Satu Hari, Pelaku UMKM Merasa Terbantu

“Berapa ratus yang sudah meninggal di Sragen positif terkonfirmasi. Sudah banyak tenaga kesehatan yang sudah gugur demi berjuang menolong pasien dan berapa energi serta anggaran yang dikeluarkan negara hingga daerah untuk mempercepat pandemi berakhir. Jadi kami minta semua elemen dan masyarakat, mari semua harus saling memahami dan bersatu untuk menaati aturan agar pandemi segera berakhir. Bukan malah melakukan tindakan kontraproduktif,” tukasnya.

Bupati tidak memungkiri jika pembatasan kegiatan hingga PPKM Darurat ini berdampak pada semua sendi kehidupan masyarakat.

Akan tetapi pemerintah juga berupaya memberikan celah pelaku ekonomi tetap berjalan meski harus ada pembatasan.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com