KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar mengimbau semua PNS maupun non PNS di bawah naungan Kemenag diminta untuk tidak terlibat dalam panitia salat maupun perayaan Idul Adha.
Hal itu menyusul status Karanganyar masih termasuk kategori yang C dan D. Yakni daerah rawan yang hanya boleh berkegiatan bidang kritikal dan esensial saja.
Kepala Kantor Kemenag Karanganyar, Wiharso mengatakan imbauan itu diserukan mendasarkan pada edaran dari MUI dan juga Kapolri soal pembatasan kegiatan beribadah di masa PPKM darurat saat ini.
“Meski edaran Mendagri mencabut penutupan tempat ibadah, tapi karena Karanganyar masuk daerah dengan kategori rawan, maka kegiatan ibadah sebaiknya di rumah saja,” paparnya kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Wiharso menyampaikan sesuai Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, maka pihaknya meminta seluruh PNS, non PNS, guru PNS dan non PNS, penyuluh PNS dan non PNS serta keluarganya untuk tidak menjadi panitia.
Kemudian tidak menjadi penyelenggara dan tidak menjadi khatib. Tidak pula untuk menjadi imam dan tidak menjadi jamaah dalam shalat Idul Adha mendatang.
Diungkapkan bahwa imbauan tersebut dalam rangka melaksanakan SE Menag No.17 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan ibadah dimasa pandemi Covid-19.
“Secara tersirat PNS Kemenag harus menjadi contoh yang baik ditengah pandemi Covid-19 ini,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Mustain Ahmad mengimbau kepada seluruh jajarannya, baik ASN dan non ASN, guru ASN dan non ASN, penyuluh ASN dan non ASN, termasuk keluarganya untuk tidak menjadi panitia, tidak menjadi penyelenggara, tidak menjadi khatib, tidak menjadi imam, dan tidak menjadi jamaah dalam shalat Idul Adha.
“Sudah terlalu banyak korban. Kapasitas rumah sakit juga sudah penuh. Maka harus ada tindakan ekstra,” terang Mustain Ahmad dalam video berdurasi 18 menit tersebut. Wardoyo