
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sragen diwarnai penutupan ruas jalan menuju jantung kota.
Tercatat mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli, jalur menuju jantung kota dari barat dan timur ditutup total selama 24 jam.
Kasatlantas Polres Sragen AKP Ilham Syafriantoro Sakti melalui Kanit Laka Ipda Sigit Krisyanto mengatakan penutupan ruas jalur kota itu dilakukan sebagai tindaklanjut PPKM Darurat yang dicanangkan Presiden dan Kapolri hingga Kapolda.
Dari hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait, disepakati untuk dilakukan penutupan jalan menuju jantung kota.
Penutupan dimulai dari pertigaan Beloran untuk kendaraan dari arah barat atau Solo. Semua kendaraan dari barat ini dialihkan di Beloran menuju ke jalur lingkar utara.
“Kemudian untuk jantung kota penutupan mulai dari Beloran dan Terminal Lama kita tutup total 24 jam,” paparnya kepada wartawan Sabtu (3/7/2021).

Untuk kendaraan dari arah timur ditutup di perempatan Terminal Lama. Semua kendaraan dari timur diarahkan ke ring road selatan.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com