JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

250 Warga Isoman dan Terdampak PPKM di Sragen Terima Bantuan Beras dari Polres. Kapolres Imbau Jangan Tumpang Tindih

Penyaluran bantuan beras kepada tukang ojek oleh Tim Satlantas Polres Sragen, Minggu (1/8/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satuan lalu Lintas Polres Sragen menyalurkan beras bantuan sosial dari pemerintah, bagi warga terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan situasi Pandemi Covid-19 di kabupeten Sragen.

Sebanyak 250 warga hari ini, Minggu (1/8/2021) menerima bantuan beras yang disalurkan oleh Satlantas.

Selain disalurkan kepada warga yang sedang isolasi mandiri, ratusan warga terdampak PPKM juga turut menjadi penerima beras bantuan sosial masing masing 5 kilogram tersebut.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi dalam keterangannya melalui Kasat Lantas AKP Ilham Syafriantoro Saksi mengatakan, 250 beras bantuan pemerintah itu dibagikan kepada terdampak PPKM Level 4 yakni tukang ojek di persimpangan Pilangsari, Sopir angkot di Pasar Bunder, serta tukang becak.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

“Hari ini kita salurkan beras bantuan pemerintah kepada warga terdampak situasi PPKM level 4 kabupaten Sragen secara ekonomi. Di antaranya tukang ojek di Pilangsari, tukang becak, serta sopir angkot di pasar bunder. Total ada sebanyak 250 paket sembako kita salurkan, “ ujarnya, Minggu (01/08/2021).

Beras tersebut bantuan langsung dari Aslog (Asisten Logistik) Mabes Polri yang di telah digelontorkan kepada Polres Sragen diperuntukkan mendukung ekonomi warga yang terdampak situasi PPKM level 4 di Kabupaten Sragen.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Bantuan sosial beras tersebut, juga di salurkan melalui Polsek jajaran dengan sasaran kepada warga yang terpapar Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri.

Penyaluran bantuan didata oleh bhabinkamtibmas, babinsa dan satgas penanganan covid-19 di tingkat desa.

Sementara itu, Kapolres mengimbau penyaluran bantuan ini harus terdata secara baik dan tidak tumpang tindih dengan bantuan PKH Pemkab Sragen.

“Hendaklah bantuan tepat sasaran dan jangan tumpang tindih dengan bantuan yang diberikan sebelumnya oleh pemerintah melalui program PKH, “ tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com