Beranda Umum Nasional Menkes: PPKM Darurat Jawa-Bali Turunkan Kasus Harian Covid-19 Sebesar 60 Persen

Menkes: PPKM Darurat Jawa-Bali Turunkan Kasus Harian Covid-19 Sebesar 60 Persen

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden via Tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali selama 13 hari, ternyata sudah menunjukkan hasil positif.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kini Pulau Jawa dan Bali sudah melalui puncak kasus Covid-19.

Menurut Menkes, puncak kasus terjadi setelah pemberlakuan PPKM darurat. Setelah itu, angka kasus Covid-19 harian mulai menunjukkan penurunan.

Dalam paparannya, Budi menyampaikan bahwa kasus harian di Jawa dan Bali menurun sebanyak 60 persen dalam kurun 15 Juli hingga 1 Agustus 2021.

“Sejak PPKM darurat dimulai, dalam 13 hari alhamdulillah kita sudah kena di puncak dan kita sudah mulai melihat laju penurunannya,” kata Budi dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).

Di sisi lain, kata Budi, angka kasus di luar pulau-pulau lain mengalami kenaikan. Dia mengatakan pemerintah akan menangani peningkatan kasus Covid-19 di luar Jawa dengan cepat.

Menurut Budi, pemerintah tinggal mereplikasi saja langkah-langkah intervensi yang dilakukan di Jawa dan Bali. Salah satunya dengan memperkuat pengetesan, pelacakan, dan isolasi.

Baca Juga :  DPR Wanti-wanti Pemerintah untuk Tunda Kenaikan PPN, Ini Sebabnya

Budi mengakui rendahnya angka testing dan tracing akan berdampak pada terlambatnya penanganan kasus dan tingginya angka kematian.

“Kenapa kematian tinggi karena orang masuk rumah sakit udah telat. Karena testing-nya juga kurang banyak,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri telah menargetkan jumlah testing setiap kabupaten/kota berdasarkan angka positivity rate di setiap daerah. Semakin tinggi positivity rate, jumlah testing harus semakin banyak.

Budi mengimbuhkan, testing yang harus diperbanyak ialah pengetesan untuk epidemiologi. Bukan testing skrining seperti yang dilakukan jika hendak bepergian, menghadiri acara, atau menemui orang lain.

Adapun yang dimaksud testing epidemiologi ialah pengetesan terhadap mereka yang kontak erat dengan orang positif Covid-19.

Menkes Budi Gunadi membeberkan, berdasarkan data 22-29 Juli 2021, jumlah testing epidemiologi sebanyak 45 persen.

Baca Juga :  Beban Rakyat Bakal Kian Berat! Usai PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga BBM, LPG dan Tarif Listrik Bisa Melonjak

Artinya, lebih dari separuh pemeriksaan spesimen nasional dilakukan untuk skrining, bukan pemeriksaan kontak erat atau suspek.

“Testing skrining tetap, tapi kami tambah secara lebih agresif testing epidemiologis yang bersumber dari pelacakan dan kontak erat,” ucapnya.

www.tempo.co