
SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan remaja diamanakan petugas Polres Sukoharjo. Ini menyusul aksi mereka yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan dan warga, yakni balap liar.
Petugas juga mengamankan sepeda motor dengan knalpot brong alias tidak standar dengan suara memekakkan telinga.
Melansir tribratanews, Selasa (3/8/2021), Tim Pandhawa Polres Sukoharjo membubarkan balap liar di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (1/8/2021) dini hari. Operasi berjalan hingga pukul 04.00 WIB. Operasi dan pembubaran dilakukan karena banyaknya laporan yang masuk ke kepolisian.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 33 remaja beserta sepeda motor yang rata-rata menggunakan knalpot brong.
Ketua Tim Pandawa Polres Sukoharjo, Iptu Guntur Setiawan mengatakan, selama ini kasus balapan liar di Jalan Ahmad Yani Kartasura sering dikeluhkan oleh warga sekitar.
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]