JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

Di Indonesia Vaksinasi Covid-19 Bisa Digeber, di Yunani Ricuh Ribuan Warga Unjuk Rasa Tolak  Aturan Wajib Vaksin

ilustrasi aksi unjuk rasa
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Upaya Pemerintah Indonesia untuk meggerakkan masyarakat agar mau  menjalani vaksin Covid-19 memang tidak mudah, sebelum akhirnya kini berhasil digeber lebih kencang.

Akan tetapi, di Yunani bahkan lebih parah lagi. Di sana, bahkan sampai terjadi unjuk rasa menolak aturan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 pada Sabtu (11/9/2021) yang berujung ricuh.

Aparat kepolisian bahkan sempat melepaskan tembakan gas air mata dan senapan air untuk membubarkan demonstran, yang menolak kewajiban yang harus dilakukan demi menghentikan penyebaran Covid-19.

Otoritas mengatakan demonstran melempar suar ke arah aparat kepolisian. Ini adalah unjuk rasa terbesar kedua di Yunani.

Unjuk rasa persisnya terjadi di Kota Thessaloniki, tempat dimana Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis awalnya hendak memberikan pidato tahunan soal ekonomi Yunani. Demonstran menutup jalan ke arah Kota Thessaloniki.

Aparat kepolisian mengatakan diperkirakan ada lebih dari 15 ribu orang, termasuk sejumlah orang yang tergabung dalam serikat buruh, ikut unjuk rasa menolak kewajiban mematuhi aturan pencegahan penularan Covid-19.

Aturan itu diantaranya soal kebijakan ekonomi hingga kewajiban suntik vaksin virus corona.

Unjuk rasa menolak aturan Covid-19 di Yunani dimulai pada Juli 2021 atau setelah Pemerintah Yunani mengumumkan tenaga kesehatan wajib suntik vaksin virus corona dan staf di rumah jompo.

Imunisasi vaksin virus corona, juga menjadi wajib bagi kelompok lainnya, seperti guru.

“Vaksin boleh saja, namun jangan menjadi kewajiban,” kata seorang demonstran, yang bekerja di rumah sakit umum.

Yunani merumahkan sementara hampir 6.000 tenaga kesehatan terhitung sejak 1 September 2021 atau tanggal jatuh tempo bagi mereka untuk mendapatkan setidaknya satu dosis vaksin virus corona.

Pada awal bulan ini, Yunani menawarkan kesempatan kedua kepada tenaga kesehatan untuk mendapatkan imunisasi vaksin virus corona dan mengizinkan mereka yang kena PHK sementara untuk kembali bekerja.

Sekitar 5,7 juta warga negara Yunani atau 55 persen dari total populasi negara itu, sudah mendapat dua dosis vaksin virus corona dan 59 persen sudah suntik dosis pertama vaksin virus corona. 

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com