JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Jadi Markas Penjualan Pil Koplo, Rumah Warga Tangen Digerebek Polisi. Ditemukan 500 Butir Trihex Siap Edar

Ilustrasi penangkapan tersangka pelaku kejahatan. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Satres Narkoba Polres Sragen menggerebek sebuah rumah bandar pil koplo di Dukuh Galeh, Desa Galeh, Tangen, Sragen.

Dari rumah milik Lasiyem (64) di Galeh RT 1 itu, tim mengamankan bandar pil koplo bernama Suris (30).

Tersangka dibekuk setelah terdeteksi menjadi bandar pil koplo dan ditengarai menyuplai peredaran pil koplo di wilayah Tangen dan sekitarnya.

Data yang dihimpun di Mapolres Senin (13/9/2021), penggerebekan dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Ipda Agus Warsito pada Sabtu (11/9/2021) siang sekira pukul 13.00 WIB.

Baca Juga :  Pra Popda Karisidenan Surakarta Digelar di Sragen, Sembilan Cabang Olahraga Dipertandingkan

Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan penggerebekan bermula dari informasi warga yang resah dengan aktivitas penjualan pil koplo yang digawangi oleh tersangka.

Berbekal informasi itu, tim langsung melakukan pengintaian dan tepat pukul 13.00 WIB tim melakukan penggerebekan.

Saat digerebek, tersangka tak berkutik. Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati satu bungkus plastik yang di dalamnya berisi 500 butir pil koplo jenis TRIHEXYPHENIDYL atau Trihex.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Selanjutnya, tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Sragen untuk dilakukan pemeriksaan. Selain 500 butir Trihex, petugas juga menyita satu HP merek Oppo milik tersangka.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Sragen berikut barang bukti 500 butir pil Trihex siap edar,” paparnya Senin (13/9/2021).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 196 atau pasal 197 UU R.I. No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com