JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Peternak Terpukul Harga Jagung, Kemendag Siap Lakukan Subsidi

ilustrasi biji jagung / pexels
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Kelangkaan stok jagung untuk peternak yang terjadi di berbagai daerah, mendorong pemerintah memberikan subsidi jagung sebanyak 30.000 ton.

Subsidi tersebut diberikan, seiring pula dengan tingginya harga jagung yang menjadi pukulan bagi para peternak unggas.

Dilansir dari republika.co, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan, permasalahan saat ini adalah kelangkaan stok jagung untuk peternak yang dialami di berbagai daerah.

Namun ia mengklaim bahwa pemerintah siap memberikan subsidi selama ketersediaan barang ada.

“Sekarang kita jangan berbicara jutaan ton, 7.000 saja tidak ada untuk Blitar satu bulan, saya sudah cek. Jadi intinya kita siap kasih subsidi tinggal tunjukkan di mana barangnya,” ujar Lutfi, Selasa (21/9/2021).

Ia menjelaskan, tingginya harga jagung saat ini mencapai Rp 6.100 per kilogram (kg). Harga tersebut berada jauh di atas acuan pemerintah sebesar Rp 4.500 per kg untuk kadar air 14 persen.

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak

Agar harga jagung bisa sesuai acuan pemerintah, Lutfi mengatakan bahwa anggaran yang diperlukan mencapai Rp 45 miliar.

Namun menurutnya, anggaran itu masih bisa dicukupi sebab total dana untuk program Cadangan Stabilitasi Harga Pangan (CSHP) sebesar Rp 1,5 triliun.

Ia pun meminta semua pihak agar berpikir secara realistis dalam mengatasi permasalahan ini. Ia tidak mempermasalahkan apakah pemenuhan kebutuhan jagung diambil dari dalam negeri ataupun impor.

“Kita siap subsidi, saya tanggung jawab di manapun barangnya mau lokal dan impor. Ini untuk kebutuhan bulan ini dulu karena kita harus realistis untuk menyiapkan ke depan,” kata Lutfi.

Baca Juga :  Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Megawati dan ย Rizieq Shihab Sama-sama Ajukan Amicus Curiae

Walau demikian, proses impor jagung tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Hal tersebut terjadi karena jagung memiliki tata niaga yang sudah diatur.

Apabila ingin melakukan impor, maka perlu mendapat persetujuan dari Kementerian Pertanian.

“Jagung itu tata niaganya diatur, tidak bisa sembarangan diimpor. Ini mesti dipikirkan,” tutur Menteri Perdagangan tersebut.

Sementara itu, Kementerian Pertanian yang bertanggung jawab terhadap penyediaan pasokan komoditas pangan mengklaim ketersediaan jagung hingga akhir pekan kedua September sebanyak 2,3 juta ton.

Stok tersebut diklaim tersebar di Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) sebanyak 722.000 ton, di pengepul 744.000 ton, di agen 423.000 ton, serta sisanya 411.000 ton ada di usaha lain, eceran, dan di rumah tangga. Grahita Narasetya

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com