JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ada Kades Main-Main Pengisian Perangkat Desa, Bupati Sragen Ancam Langsung Laporkan ke Aparat Penegak Hukum!

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mewanti-wanti kepada semua kepala desa (Kades) untuk on the track dalam pengisian dan penjaringan perangkat desa.

Sanksi tegas hingga diseret ke ranah pidana akan diberikan jika ada Kades yang ketahuan dan terbukti main-main dalam pengisian Perdes.

Penegasan itu disampaikan Bupati seiring dengan proses seleksi Perdes baik tahapan mutasi maupun menjelang pengisian penjaringan.

“Kalau ada berita negatif dan laporan soal pengisian perangkat desa, saya sendiri yang akan menindaklanjuti. Apakah inspektorat yang akan turun atau dilaporkan ke APH (aparat penegak hukum) kalau memang itu masuk ranah pidana,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , di Gedung Kartini kemarin.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Sragen itu menyampaikan sejauh ini, dirinya memang belum menerima aduan.

Ia menyebut sampai hari ini pengisian Perdes masih relatif terkendali dan tidak ada laporan negatif.

Meski demikian, pihaknya tetap menekankan agar Kades tidak mencoba bermain-main dengan hal-hal yang negatif jika tidak ingin ditindak.

“Sudah lah saya minta semua on the track saja. Kita konsisten dan tetap komitmen untuk menjalankan sesuai koridornya,” tandasnya.

Bupati juga meminta kepada masyarakat atau peserta seleksi Perdes untuk mau melaporkan jika memang mendapati ada indikasi penyimpangan dalam penyelenggaraan.

Ia menggaransi setiap laporan atau aduan akan langsung ditindaklanjuti. Sepanjang ada bukti pendukung yang bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Kalau tidak ada aduan ke saya, bagaimana saya bisa menindak lanjuti. Kalau sebuah rumor tanpa bukti, sulit juga untuk kita tangani. Makanya kalau memang ada bukti sampaikan nanti kita tindak lanjuti. Saya sudah komitmen,” tandasnya.

Seperti diketahui, saat ini sedang berlangsung tahapan pengisian perangkat desa melalui proses mutasi. Data terakhir, ada 161 desa dari 196 desa yang sudah diizinkan bupati untuk menggelar mutasi Perdes.

Dari 161 desa itu tersedia 314 lowongan. Bahkan sebagian sudah menyelesaikan proses mutasi dan terpilih perangkat yang lolos.

Setelah mutasi, desa diberi kewenangan untuk melanjutkan proses penjaringan dan pengisian apabila ada kursi yang kosong. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com