JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Awas, Modus Baru Penipuan Berkedok Email. Pelaku Bisa Sedot Uang Hampir Rp 84 Miliar dengan Merubah Data

Konferensi pers ungkap penipuan bermodus email compromise. Foto/Humas Polri
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat diimbau waspada dengan modus baru penipuan berkedok email.

Pasalnya Direktrorat Siber Polri berhasil mengungkap kasus penipuan dengan skema business email compromise.

Yang mengejutkan, korban penipuan terdiri dari dua perusahaan asal Korea Selatan SW Rp 82 miliar dan Taiwan WH 2,4 miliar. Jadi total kerugian sejumlah Rp 84.4 milliar.

Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri mejelaskan penipuan ini menyasar manajer keuangan serta petugas di bidang keuangan di suatu perusahaan.

Baca Juga :  Dibanjiri Karangan Bunga Bernada Dukung Prabowo-Gibran, MK Tak Berani Pajang di Depan Gedung

“Modus pelaku dengan menyamar rekan bisnis korban. Dengan tujuan mendapatkan dana. Pelaku masuk intersep melalui email dengan mengganti data serta identitas,” ujar Brigjen Asep, di Jakarta dilansir Humas Polri, Jumat (1/10/2021).

Brigjen Asep melanjutkan, pelaku juga mengaku sebagai mitra kerja perusahaan. Kemudian para tersangka mengirimkan email berisi informasi perubahan nomor rekening untuk melakukan transaksi transfer uang hasil bisnis.

“Kelompok ini ada empat orang. Para tersangka berinisial CT (52), MTS (38), YH (50), SA alias EP (26),” ujar Asep.

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

Atas perbuatannya, empat pelaku terancam Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 28 ayat UU Nomer 19 tahun 2016, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 niliar.

Kemudian, Pasal 3,4, 5 UU No 8 tahun 2010 tentang TPPU; Pasal 82 dan 83 UU No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dengan ancaman hukumannya 4 serta 5 tahun penjara; Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 8 tahun. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com