Beranda Umum Nasional Miris, Hobi Tawuran dan Bentrok, 13 Bocil Diamankan Polisi di Tebet. Tantangannya...

Miris, Hobi Tawuran dan Bentrok, 13 Bocil Diamankan Polisi di Tebet. Tantangannya Lewat Media Sosial

Ratusan bonek atau suporter Persebaya saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Sragen pascabentrok berdarah yang menewaskan 2 Aremania di Sragen Desember 2015 silam. Foto/JSnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polsek Tebet mengamankan 14 orang pelaku tawuran di daerah Tebet, Jakarta Selatan.

Ironisnya, 13 pelaku di antaranya merupakan bocah anak-anak di bawah umur.

Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yuriko menjelaskan 11 pelaku diamankan di SDN 07 Menteng Dalam, kemudian 3 lainnya ditangkap di Jalan Bukit Duri Tanjakan.

โ€œYang membuat miris adalah masyarakat yang cukup umur dalam aksi tawuran ini atau sudah dewasa hanyalah satu orang,โ€ kata Alex dalam konferensi pers di Polsek Tebet dilansir Humas Polri, Jumat (1/10/2021).

Alex menyebut, biasanya para pelaku tawuran saling berjanjian melalui media sosial Instagram. Mereka melakukan aksi tawuran setiap akhir pekan di kawasan Tebet.

Baca Juga :  Lebaran Makin Dekat, Puluhan Ribu Eks Buruh Sritex Terancam Tak Dapat Pesangon dan THR

โ€œMereka saling menantang dengan media sosial instagram. Ini salah satu gambarannya dalam akun @mentengdalamofficial, mereka mengaktifkan mode privasinya saat mau menantang kelompok lain,โ€ imbuhnya.

โ€œBahkan di IG, mereka juga memiliki kode-kode tertentu, seperti awas ada angin ribut itu artinya ada patroli polisi,โ€ jelas Alex.

Dalam hal ini, sejumlah barang bukti senjata tajam berupa golok, parang hingga celurit disita polisi. Para tersangka ini kemudian dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Larangan Menguasai dan Memiliki Senjata Tajam Tanpa Hak.

Mereka juga dijerat Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Wardoyo