
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengimbau agar semua Kepala Desa (Kades) di Sragen untuk berhati-hati dalam bekerja.
Menurutnya, di era transparansi, keterbukaan informasi dan zaman serba teknologi saat ini, kinerja penyelenggara pemerintahan termasuk Kades akan diawasi betul oleh masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan penyimpangan PTSL di Desa Kecik, Tanon.
Di mana warga membongkar indikasi tarikan Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta oleh Kades dengan dalih kuota PTSL habis dan akan diusut lewat reguler. Padahal realitanya, ternyata diurus lewat PTSL.
“Atas apa yang terjadi di Kecik, imbauan saya pada seluruh kades untuk hati-hati dalam bekerja. Sekarang sudah era teknologi informasi. Bupati juga mudah di-chat siapapun dan masyarakat juga sudah berani berbicara,” paparnya kepada wartawan di Gedung Kartini Sragen, Senin (25/10/2021).
Bupati meminta apa yang terjadi pada PTSL di Kecik tidak terulang di desa lain. Ia pun meminta semua Kades bekerja sesuai track dan tak usah neko-neko.
“Ayo on the track saja. Nggak usah berfikir untuk hal-hal yang negatif,” tandasnya.
Senada, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi menyampaikan hal paling besar yang dijadikan pelajaran dari kasus di Kecik, adalah jika tidak diungkap maka indikasi penyimpangan seperti itu akan terus berlangsung.
Dengan diungkap diharapkan bisa menjadi perhatian bagi desa-desa lain agar tidak terjadi hal serupa.
“Jaman sekarang sudah berubah. Artinya transparansi sangat dibutuhkan oleh warga,” ujarnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com