JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI ikut menyuarakan tolak kewajiban untuk melakukan tes PCR dalam transportasi udara. Hal ini didasari harga tes PCR yang dianggap mengambil untung.
Melansir dari berita televisi dan surat kabar saat ini, Puan Maharani, Ketua DPR RI menyatakan bahwa dengan kewajiban tes PCR tersebut pemerintah harus menurunkan harga tes PCR.
Diketahui saat ini tes PCR menjadi syarat wajib untuk dapat naik pesawat. Dikutip dari twitter @susipudjiastuti, Jumat (22/10/2021), pendiri Susi Air ini mengomentari berita dari stasiun televisi yang mengunggah berita komentar dari Ketua DPR Puan Maharani.
“Betul Mbak Puan … ayo teriakin yg kenceng .. harusnya PCR tidak boleh lebih dari rp 275.000,” tulis Susi dalam twitternya. Unggahan Susi ini sontak menarik banyak reaksi netizen.
Netizen turut berkomentar dalam unggahan susi diantaranya “Masih kemahalan, harusnya gak boleh lebih dari 20 rebuu,” tulis salah satu akun, dilansir dari Liputan6.com. Netizen lain juga beranggapan bahwa harga tes PCR saat ini hampir sama dengan harga tiket pesawat itu sendiri.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan masyarakat wajib menunjukkan hasil negatif PCR untuk perjalanan antarwilayah dengan pesawat udara. Hal tersebut mulai efektif pada 24 Oktober 2021.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran 88 untuk transportasi udara yang ditetapkan hari ini untuk berlaku efektif pada tanggal 24 Oktober 2021 pukul 00.00 WIB.
Selain itu, Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Covid-19 menyatakan, pelaku perjalanan moda udara dalam negri tujuan Jawa-Bali, wajib untuk menunjukkan dua dokumen. Yakni kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil keterangan negatif PCR. Maulana Yusuf