JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Heboh Kalender Police News Bergambar Kapolri dan Kapolda Jateng Dibanderol Rp 100.000. Ditawarkan Pakai Surat, Kombes Iqbal Serukan Jangan Ditanggapi!

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Foto/Wardoyo
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Polda Jateng meminta masyarakat dan semua instansi untuk tidak menggubris jika ada tawaran kalender bergambar Kapolri dan Kapolda Jateng yang diterbitkan sebuah tabloid Police News di Semarang.

Pasalnya kalender yang dibanderol Rp 100.000 itu diterbitkan sepihak dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan Polda. Bahkan Polda Jateng sama sekali tidak pernah memberikan izin kepada tabloid itu terkait kalender tersebut.

Imbauan itu dilontarkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy.

Peringatan disampaikan menyusul adanya edaran dari tabloid itu perihal permohonan agar instansi pemerintahan, swasta dan masyarakat agar membeli kalender tahun 2022 dengan gambar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Baca Juga :  4 Pemuda Dari Perguruan Silat Keroyok 2 Remaja Disamping Toko Meteor Sragen Kulon

Kalender yang dihargai Rp 100.000 itu diklaim bekerja sama dengan Yayasan Brata Bhakti guna kepentingan pembangunan rumah singgah bagi kaum jompo (manula).

Terkait beredarnya surat penjualan kalender ke instansi dan masyarakat umum ini, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan Bidhumas Polda Jateng tidak pernah memberikan ijin pembuatan kalender tersebut.

“Bidhumas Polda Jateng tidak pernah memberikan ijin pembuatan kalender Police News. Kami tidak pernah mengeluarkan ijin terkait pembuatan kalender atau produk lain yang mengatasnamakan institusi Polri termasuk Polda Jateng. Termasuk juga penggunaan logo, gambar Kapolri dan Kapolda untuk kepentingan provit,” tegas Kabidhumas saat diwawancara, Rabu (6/10/2021) malam.

Kabidhumas menandaskan, beredarnya kalender tersebut sama sekali di luar pengetahuannya.

Baca Juga :  PSHT Cabang Sragen Buktikan Sragen Kondusif Selama Pemilu 2024, Para Pesilat Komitmen Pilkada Juga Aman

Oleh karena itu, Bidhumas Polda Jateng menyatakan tidak terkait dengan beredarnya surat permohonan maupun penjualan kalender tersebut.

Untuk itu, Kombes Iqbal meminta masyarakat agar tidak melayani manakala ada penjual yang menawarkan produk kalender dengan mengatasnamakan Polda Jateng.

“Kami mohon masyarakat berhati-hati. Kami tegaskan Kalender Police News tidak terkait dengan Polda Jateng. Bidhumas Polda Jateng tidak pernah mengeluarkan ijin pembuatan maupun peredaran kalender tersebut,” papar Kabidhumas.

Saat ini, tandasnya, Polda Jateng tengah berkonsentrasi dalam penanganan pandemi covid-19 serta pemeliharaan Kamtibmas.

“Dalam situasi seperti ini, kami tidak ingin membebani masyarakat dengan hal-hal yang bersifat komersil. Malah Polda Jateng berusaha semaksimal mungkin membantu masyarakat melalui percepatan vaksinasi secara massal, bansos maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkap Kabidhumas. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com