JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Kabar Gembira! Anak Di bawah 12 Tahun Boleh Masuk Gembira Loka! Perhatikan Syarat Berikut!

Suasana pembukaan perdana Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada Senin, 3 Agustus 2020. Kebun Binatang Gembira Loka tutup selama 4,5 bulan karena pandemi Covid-19. Tempo.co
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Beberapa waktu yang lalu, Kebun Binatang Gembira Loka tidak menerima kunjungan pada hari Sabtu dan Minggu. Mulai Senin, (11/10/2021) jam operasional telah kembali normal.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kebun Binatang Gembira Loka juga telah membuka kunjungan untuk anak umur di bawah 12 tahun. Pembukaan tersebut dilakukan setelah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengumumkan bahwa Yogyakarta mendapat diskresi anak di bawah 12 tahun boleh masuk destinasi namun tetap menggunakan sejumlah syarat khusus.

Yosi Hermawan, selaku Manajer Pemasaran Gembira Loka mengungkapkan bahwa semenjak adanya keputusan bahwa anak di bawah 12 tahun boleh masuk, pengunjung mulai meningkat jumlahnya.

“Sejak dibuka normal dan anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk objek wisata, langsung berdampak pada meningkatnya jumlah pengunjung”, ujarnya dikutip melalui tempo.co.

Meskipun mulai memberlakukan diskresi, tidak semua anak di bawah 12 tahun boleh masuk. Pengelola Kebun Binatang banyak menolak pengunjung karena orangtua dari anak belum mendapatkan vaksin covis-19, sehingga mereka tidak dizinkan untuk masuk ke area kebun binatang.

Baca Juga :  Nyaris Pecah Perang Sarung, 7 Pemuda di Yogya Ini Diringkus Polisi

Ada tiga syarat yang wajib dipenuhi oleh pengunjung. Pertama, jika menvawa anak usia di bawah 12 tahun nakanl orangtua atau orang yang mendampingi harus sudah divaksin covid-19 dengan dosis lengkap. Kedua, calon pengunjung wajib melakukan scan QR-Code Pedulilindungi sebelum membeli tiket masuk. Syarat ketiga adalah baik anak maupun orang tua wajib menerapkan protokal kesehatan secara ketat tanpa terkecuali.

Namun jangan khawatir jika terdapat pengunjung yang tidak mengenakan masker standar, pihak kebun binatang telah memfasilitasi masker dengan standar protokol kesehatan. “Kami fasilitasi masker anak maupun dewasa, bagi merrka yang tidak mengenakan masker standar,” jelas Yosi

Dengan diperbolehkannya anak usia 12 tahun masuk, dampak yang terlihat tentu bertambahnya jumlah pengunjung perharinya. Dalam setengah hari saja Kebun Binatang Gembira Loka sudah dikunjungi sekitar 150 orang. Berbeda ketika anak di bawah umur 12 tahun tidak boleh masuk, dalam satu hari mereka hanya mendapatkan pengunjung 20 sampai 30 orang saja.

Baca Juga :  Ini 15 Perusahaan di Yogya yang Diawasi Terkait Pembayasan THR

Demi menjalankan kebijakan yang diberikan oleh Kementrian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang memberikan diskresi bagi anak usia di bawah 12 tahun, tidak serta merta membiarkan semua anak usia di bawah 12 tahun masuk begitu saja tanpa memenuhi syarat yang telah diberlakukan.

Kebun Binatang Gembira Loka menjadi salah satu destinasi diantara 20 destinasi lainnya yang dizinkan melakukan uji coba pembukaan walaupun Yogyakarta masih dalam status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Terakhir, Yosi mengatakan bahwa PPKM Level 3 ini tentunya sangat berat bagi pengelola pihak kebun binatang khusunua dalam bidang beban operasional. “Setelah melakukan evaluasi selama 2 minggu anak di bawah 12 tahun tidak boleh masuk, ternyata sangat berat di beban operasional. Pengunjung yang datang sehari hanya 20 sampai 30 orang saja”, tutup Yosi. Inasya Salma Nabila

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com