YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kebijakan tentang pembukaan tempat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih tetap sama seperti sebelumnya, kecuali tujuh objek wisata yang sudah diizinkan uji coba pembukaan oleh pemerintah pusat.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 29/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di wilayah DIY yang berlaku 5-18 Oktober 2021.
“Untuk fasilitas umum, area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya masih ditutup sementara,” terang Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X elalui instruksi yang diteken 5 Oktober 2021.
Lanjut Sultan, pihaknya akan melakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan sejumlah ketentuan, antara lain mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan.
“Tempat wisata yang akan diujicoba juga wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining semua pengunjung dan pegawai dan anak di bawah usia 12 tahun dilarang masuk tempat wisata yang melakukan ujicoba pembukaan,” terangnya.
Sultan menuturkan penerapan sistem ganjil genap di sepanjang jalan menuju lokasi wisata yang uji coba pembukaan dimulai sejak Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00 WIB.
Meski masih memberlakukan penutupan sebagian besar objek wisata, Pemda DIY awal pekan ini telah bersurat resmi kepada pemerintah pusat terkait usulan pembukaan seluruh destinasi di masa PPKM Level 3.
“Kami telah mengirim surat kepada tiga kementerian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian Kesehatan untuk usulan pembukaan destinasi ini,” ujar Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo.
Pemda DIY menilai pembukaan semua objek wisata akan lebih memudahkan pengawasan protokol kesehatan pada wisatawan dibandingkan menutup objek yang tak dijaga petugas. Sebab, wisatawan tetap terus menerobos masuk khususnya di pantai-pantai selatan Yogya.
“Dengan surat itu, kami berharap objek wisata khususnya yang sudah mendaftarkan dan mendapatkan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) dan QR Code boleh ujicoba pembukaan,” ujar Singgih.
Singgih menuturkan saat ini sedikitnya sudah ada 360 tempat wisata di DI Yogyakarta mengantongi sertifikat CHSE.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com