JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

OJK: Transaksi Uang Elektronik Melonjak Hingga 4.000 Persen

ilustrasi / pexels
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut transformasi digital yang terjadi saat ini menyebabkan pergeseran layanan perbankan menuju transaksi secara daring.

Bahkan pada 2020, transaksi uang elektronik meningkat 4.000 persen dari Rp 5,28 triliun menjadi Rp 204,9 triliun.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat, kondisi tersebut juga turut disebabkan oleh pengembangan layanan dan produk digital khusus pandemi Covid-19.

Hal itu terbukti dengan peningkatan transaksi SMS/Mobile Banking yang melonjak lebih dari 300 persen pada Agustus 2021 dibandingkan pada tahun 2016.

“Transaksi SMS/Mobile Banking meningkat dari Rp 1.159 triliun pada 2016 menjadi Rp 4.684 Triliun pada Agustus 2021 atau naik lebih dari 300 persen,” kata Teguh sebagaimana dikutip dari republika.co, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga :  Muncul Rumor Perpecahan di Internal PDIP, Ini Bantahan Hasto

Pada rentang waktu yang sama, transaksi yang dilakukan menggunakan Internet Banking juga meningkat cukup signifikan. Nilai peningkatan yang ada bahkan hampir mencapai 50 persen.

“Transaksi Internet Banking meningkat dari Rp 13.223 Triliun pada 2016 menjadi Rp 20.096 triliun pada Agustus 2021 atau kenaikan hampir 50 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, layanan perbankan elektronik dan layanan perbankan digital terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dalam rentang waktu 3 tahun belakangan, yang awalnya terealisasi 85 layanan pada tahun 2018, menjadi 124 layanan pada tahun 2020.

Baca Juga :  Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya

โ€œTerdapat realisasi 85 perbankan elektronik dan layanan perbankan digital pada 2018, 112 perbankan elektronik dan layanan perbankan digital pada 2019, dan 124 layanan perbankan elektronik dan layanan perbankan digital pada 2020,โ€ ucapnya.

Teguh menambahkan, peningkatan tersebut juga berdampak pada ketersediaan layanan digital onboarding tanpa tatap muka langsung, yang saat ini telah tersedia di 18 bank. Selain itu, peningkatan juga terjadi pada jumlah number of account dana dari pihak ketiga.

โ€œHal ini juga meningkatkan number of account dana pihak ketiga sebesar 260 juta number of account pada 2018 menjadi 337 juta pada 2020,โ€ tuturnya. Grahita Narasetya

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com