SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolres Sragen dan jajaran mendapat penghargaan dari Kementerian Linkungan Hidup melalui Dirjen Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Penghargaan diberikan atas keberhasilan Polres dalam pencegahan dan penyelamatan tindak pidana ilegal logging serta perdagangan satwa liar yang dilindungi UU di Kawasan Konservasi Alam Gunung Tunggangan Sragen.
Penyerahan penghargaan dilakukan Rabu (27/10/2021) di Mapolres Sragen oleh petugas BKSDA Jawa Tengah mewakili kementerian.
“Bahwa pada hari ini kami mewakili Kepala Balai menyerahkan piagam penghargaan kepada Polres Sragen bersama jajaran. Penghargaan ini merupakan dukungan kami selaku Balai Konservasi yang didukung oleh Polres Sragen dalam hal pencegahan dan tindak pidana ilegal logging di kawasan konservasi Gunung Tunggangan Kabupaten Sragen,” papar perwakilan BKSDA Jateng usai penyerahan penghargaan.
Disampaikan, bahwa kawasan Gunung Tunggangan merupakan wilayah yang dilarang untuk dilakukan penebangan maupun pengambilan tumbuhan dan satwa liar.
Sebab tumbuhan dan satwa liar di kawasan suaka margasatwa Gunung Tunggangan adalah satwa yang dilindungi dan kepentingan untuk penelitian dan pengembangan ilmu.
Semua aktivitas di dalamnya harus seizin BKSDA Jawa Tengah. Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan dalam penyelamatan perdagangan satwa liar dilindungi UU yang dilakukan oleh Polres Sragen.
“Kami mewakili jajaran dari Kementerian LH memberikan penghargaan atas dukungan itu. Sehingga kita dapat berkolaborasi dan diberikan dukungan terus terkait dengan tindak pidana atau perlindungan satwa liar di wilayah Kabupaten Sragen,” terangnya.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi berharap ke depan kolaborasi bisa terus terjalin dalam upaya preventif maupun preemtif kepada masyarakat terkait wilayah konservasi Gunung Tunggangan.
Pihaknya juga akan meminta materi ke Kementerian LH melalui balai untuk bisa memberikan pemahaman mencegah terjadinya tindak pidana lingkungan hidup.
“Kami juga akan melakukan koordinasi untuk melakukan tindakan preventif di lokasi-lokasi atau titik- titik rawan yang potensi terjadi pelanggaran,” paparnya.
Kemudian penyidik juga diarahkan untuk bisa kolaborasi dengan Kementerian LH terkait dalam keterangan saksi ahli.
“Intinya Polres Sragen sangat mendukung program konservasi sumberdaya alam,” tandasnya. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com