JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin membantah telah mengenalkan mantan Kapolsek Gemolong sekaligus eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju ke eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Namun kesaksian Azis itu diragukan oleh majelis hakim. Hal itu disampaikan saat Azis bersaksi dalam sidang dengan terdakwa AKP Robin.
“Tidak, secara khusus tidak,” kata Azis menjawab pertanyaan hakim saat bersaksi di sidang, Senin (25/10/2021).
Ketua Majelis Hakim Djuyamto yang melontarkan pertanyaan itu ragu dengan jawaban Azis.
Menurutnya, tidak mungkin Rita yang sedang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Tangerang bisa mengenal Robin.
Azis kemudian menjelaskan dirinya memang pernah menjenguk Rita di Lapas tersebut. Saat itu Robin kemudian datang untuk menemuinya.
Dalam pertemuan itu, Azis menyebut Robin sempat duduk selama beberapa menit lalu pergi. Azis mengatakan sempat berbincang dengan Robin, namun tidak mengenalkannya ke Rita.
Hakim masih juga meragukan dalih yang diutarakan Azis. Sebab, dalam sidang tanggal 18 Oktober 2021, Rita yang hadir bersaksi mengatakan dikenalkan kepada Robin oleh Azis.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com