JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sidang Kasus Siap Rp 11,5 Miliar Mantan Kapolsek Gemolong, Wakil Ketua DPR Bantah Kenalkan ke Bupati, Hakim Tak Percaya. “Bagaimana Logikanya?”

Azis Syamsudin. Foto/Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin membantah telah mengenalkan mantan Kapolsek Gemolong sekaligus eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju ke eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Namun kesaksian Azis itu diragukan oleh majelis hakim. Hal itu disampaikan saat Azis bersaksi dalam sidang dengan terdakwa AKP Robin.

“Tidak, secara khusus tidak,” kata Azis menjawab pertanyaan hakim saat bersaksi di sidang, Senin (25/10/2021).

Ketua Majelis Hakim Djuyamto yang melontarkan pertanyaan itu ragu dengan jawaban Azis.

Menurutnya, tidak mungkin Rita yang sedang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Tangerang bisa mengenal Robin.

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung Tahap II Sragen Fokus Bangun Infrastruktur dan SDM di Desa Jekawal

Azis kemudian menjelaskan dirinya memang pernah menjenguk Rita di Lapas tersebut. Saat itu Robin kemudian datang untuk menemuinya.

Dalam pertemuan itu, Azis menyebut Robin sempat duduk selama beberapa menit lalu pergi. Azis mengatakan sempat berbincang dengan Robin, namun tidak mengenalkannya ke Rita.

Hakim masih juga meragukan dalih yang diutarakan Azis. Sebab, dalam sidang tanggal 18 Oktober 2021, Rita yang hadir bersaksi mengatakan dikenalkan kepada Robin oleh Azis.

Rita mengatakan awalnya Azis datang ke Lapas Tangerang untuk membahas Partai Golkar.

Baca Juga :  Sungai Bengawan Solo Kembali Tercemar Limbah Pabrik Berbahaya? Jutaan Ikan Terpapar dan Mati!

Di sela-sela pertemuan itu, Azis mengenalkan Rita kepada Robin.

“Bagaimana logikanya?” kata hakim.

Meski demikian, Azis tetap berkukuh bahwa dirinya tidak mengenalkan Rita.

“Tidak Yang Mulia,” ujar politikus Golkar itu.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Robin dan seorang pengacara bernama Maskur Husain menerima uang lebih dari Rp 11 miliar dari sejumlah orang. Beberapa orang itu di antaranya, Azis Syamsuddin dan Rita Widyasari.

Uang miliaran itudiduga diberikan agar Robin mengurus perkara mereka yang sedang ditelisik oleh KPK.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com