JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Tidak Sembarangan, ini Syarat untuk PKL dan Pemilik Warung agara Dapat Bantuan Uang Tunai Total 5,5 Miliar

Bantuan uang
Penyerahan BTPKLW di Makodim 0728 Wonogiri. Dok. Kodim 0728
ย ย ย 

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM
Akhirnya Kodim 0728/Wonogiri memulai penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Total bantuan yang diberikan senilai Rp6.6 miliar.

Bantuan uang tersebut diserahkan kepada 5.500 pedagang se-Kabupaten Wonogiri. Hanya saja ada syarat tertentu yang harus dipenuhi pedagang untuk bisa mendapatkan bantuan itu.

“Tidak sembarang pedagang dan warung yang menerima bantuan ini,” kata Dandim 0728 Letkol Inf Rivan Rembudito Rifai, Sabtu (20/10/2021).

Mereka yang mendapatkan BTPKLW adalah pedagang yang menjadikan usaha dagang atau berjualan satu-satunya mata pencaharian. Persyaratan ini sudah divalidisi dan diverifikasi, melalui Babinsa yang turun langsung ke lapangan sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

Dandim menambahkan, kegiatan ini merupakan program untuk pemulihan ekonomi nasional. Selain itu sebagai kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19.

Baca Juga :  Spirit Sekolah Kuncara, Menggema saat Halalbihalal di Girimarto Wonogiri

Mengenai sumber anggaran, Letkol Inf Rivan menyampaikan, bantuan tunai ini bersumber pada dana APBN Pemerintah RI yang kemudian disalurkan melalui institusi TNI-POLRI. Lantas untuk dibagikan kepada warga yang berhak menerima, khususnya para pedagang kaki lima dan warung.

โ€œUntuk memudahkan para warga nantinya dalam penyaluran akan dilakukan di masing-masing Koramil โ€, imbuh Dandim.

Sementara Pasiter Kapten Inf Moch. Sambudi mengatakan, dalam program BTPKLW ini, Kodim 0728/Wonogiri menyalurkan bantuan kepada 5.500 orang pedagang kaki lima dan warung yang tersebar di setiap kecamatan. Setiap orang atau pedagang nantinya akan menerima uang tunai sebesar Rp 1,2 juta tanpa potongan serupiah.

Baca Juga :  Anak TK Pengin Jadi Anggota Dewan, Diundang PIIAD Wonogiri Sekalian Kartinian, PAP? Ini Loh

Dijelaskannya, sebelum dilakukan pendistribusian, terlebih dulu pihaknya melakukan pendataan dengan melibatkan langsung Babinsa di masing-masing wilayahnya. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, salah satu syaratnya ialah calon penerima belum pernah menerima bantuan dari manapun.

โ€œJadi kalau di kita ini, proses verifikasi harus dibenarkan terlebih dahulu, kemudian anggaran tersebut baru bisa digelontorkan. Verifikasi ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu, untuk mencegah terjadinya kesalahan atau double. Jadi 5.500 orang ini benar-benar yang belum pernah menerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM),โ€ tutur Pasiter.

Pasiter menambahkan, setiap penyaluran BTPKLW kepada masyarakat nantinya juga akan dipertanggungjawabkan oleh Kodim 0728/Wonogiri. Setiap satu orang dimintai bukti penyerahan bukti tunai. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com