JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

27 PWNU se-Indonesia Desak Rais Aam Percepat Muktamar NU Dipercepat Jadi 17 Desember

Ilustrasi
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tarik ulur pelaksanaan Muktamar ke-34 NU masih belum menemui titik temu. Belakangan, puluhan pimpinan Syuriyah dan Tanfidziyah dari 27 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) seluruh Indonesia mendesak pelaksanaan Muktamar dipercepat.

Desakan itu disampaikan melalui Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar di kantor PBNU, Senin (29/11/2021). Mereka mendukung keputusan Rais Aam PBNU untuk mempercepat Muktamar NU pada 17 Desember 2021.

Ketua Panitia Daerah Muktamar NU di Lampung dan sekaligus Ketua NU Lampung, Moh Mukri menyatakan sejak 2020, PWNU Lampung sudah siap menjadi tuan rumah dan menyiapkan segala daya dukung dan fasilitas untuk menyelenggarakan muktamar.

“Kami selaku panitia daerah sekaligus Pimpinan Wilayah NU bersama 27 Wilayah Provinsi siap mendukung dan melaksanakan Muktamar NU ke-34 pada 17-19 Desember 2021 sesuai instruksi Rais Aam PBNU,” ujar Mukri lewat keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

Rektor UIN Lampung itu mengatakan sebelum ada pertemuan dengan para pimpinan wilayah NU hari ini, panitia daerah sudah memantapkan koordinasi.

“Hasil koordinasi terakhir dengan Kapolda, Danrem, dan Gubernur Lampung, semuanya menyatakan siap. Termasuk Gubernur Lampung yang sudah menyiapkan dukungan sarana, fasilitas, maupun pendanaan,” ujarnya.

Pada 25 November 2021, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar telah menerbitkan surat perintah untuk mempercepat pelaksanaan muktamar. Salinan yang diterima Tempo, surat itu memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar NU pada 17 Desember 2021.

Adapun 27 Pimpinan PWNU yang menyatakan dukungan atas keputusan Rais Aam PBNU itu berasal dari PWNU Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bengkulu. Lalu Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

Kemudian Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan Selanjutnya Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat. Tampil sebagai juru bicara rombongan adalah Katib Syuriyah PWNU Jawa Timur, Syafruddin.

Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU, Imam Aziz menganggap surat perintah Rais Aam itu bukan keputusan resmi. Ia menyebut bahwa panitia masih menunggu keputusan dari PBNU terkait dengan kepastian jadwal forum permusyawaratan tertinggi NU itu.

“Masih menunggu keputusan PBNU. Panitia merasa belum ada keputusan resmi. Jangan sampai panitia salah langkah,” ujar Imam saat dihubungi Tempo, Minggu (28/11/2021).

Ketua PBNU Marsudi Syuhud menyatakan keputusan ihwal jadwal penyelenggaraan Muktamar NU harus diputuskan dalam rapat.

“Harus rapat dulu. (Rapat) akan digelar secepatnya,” ujarnya lewat pesan singkat, Minggu (28/11/2021).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com