JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Hanya dalam 2 Pekan, Densus 88 Ringkus 16 Terduga Teroris, Dari Lampung Hingga Bekasi

Ilustrasi teroris / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Hanya dalam rentang waktu dua pekan terakhir saja, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sudah berhasil meringkus 16 terduga teroris.

Kebanyakan dari mereka terlibat dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Tercatat, dalam kasus  terbaru, Densus 88 berhasil membekuk Farid Okbah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 04.30 WIB di Bekasi, Jawa Barat.

Farid diduga berperan sebagai petinggi di Dewan Syuro JI. Berikut ini rincian kasus penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri:

 

  1. Lampung

Awal bulan November, Densus 88 meringkus tiga anggota JI yakni S, DRS, dan S di lokasi yang berbeda di Lampung. Ketiganya adalah petinggi di yayasan amal, Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Polri mengatakan bahwa dana digunakan untuk mengirim kader-kader JI ke Syam atau wilayah konflik untuk jihad global, seperti Suriah, Irak, dan Afghanistan. Akibat penangkapan ini, Densus 88 menyita 791 kotak amal milik LAZ BM ABA.

Selanjutnya pada Jumat (5/11/2021), Densus 88 menangkap 4 terduga teroris yang diduga terlibat jaringan Jamaah Islamiyah. Terduga teroris pertama berinisial S (47) ditangkap di rumahnya di Dusun karang Anyar, Penengahan, Lampung Selatan.

Dia diduga mengikuti pelatihan fisik di wilayah Lampung dan Jawa dan membantu menyembunyikan beberapa buronan teroris. Selan itu, dia juga menjabat sebagai Ketua Bagian Tholiah Jamaah Islamiyah wilayah Lampung.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Lalu, terduga teroris kedua berinisial F (37), seorang pekerja swasta. Dia ditangkap di Metro Utara, Kodya Metro, Lampung. Densus menduga F sebagai bendahara Iqthisod JI wilayah Lampung dan pernah hadir di berbagai pertemuan JI serta mengetahui kegiatan dan upaya untuk menyembunyikan buronan teroris.

Ketiga, terduga teroris berinisial AA (42) di lokasi yang sama dengan F. Polisi menduga AA berperan sebagai Qo’id Korda III JI wilayah Lampung dan diduga aktif dalam berbagai pertemuan JI dan pelatihan fisik.

Terakhir, terduga teroris berinisial NA, seorang pengajar Pondok Pesantren Al Muksin Metro. Dia ditangkap di Jalan Raya Pekalongan. Polisi menduga NA berperan sebagai bendahara JI di Lampung dan membantu pembiayaan anggota JI yang buron atau sedang menjalani proses hukum. Dia juga diduga pernah menjalani latihan fisik dan berbagai pertemuan JI.

Setelah penangkapan dan penggeledahan di rumah para terduga teroris oleh Densus 88, mereka selanjutnya dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan awal.

Densus 88 kembali menangkap satu terduga teroris di Lampung pada Senin, 8 November 2021. Yakni, P alias Mas Pur Bengkel yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah. Dia merupakan Ketua Umum Iqtishod Koordinator Wilayah Lampung dan merangkap sebagai Ketua Tim I Iqtishod di wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.

Baca Juga :  Yusril Nilai Permintaan untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Pilpres Terlambat

Selain itu, P juga diduga mengetahui aliran dana JI dalam struktur korwil Lampung. Ia juga pernah mengikuti I’dad atau latihan fisik yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung.

 

  1. Jawa Timur

Densus 88 menangkap lima orang terduga teroris di Jawa Timur pada Selasa, 9 November 2021 yang diduga terafiliasi dengan JI.

Mereka adalah BA (ditangkap di Bojonegoro), AS (ditangkap di Gresik), AN (ditangkap di kediri), RH alias AH (ditangkap di Kediri), dan MA (ditangkap di Sumenep).Hingga saat ini, Densus masih mendalami peran para terduga teroris tersebut dan tengah melakukan penggeladahan di rumah mereka.

 

  1. Bekasi

Pada Selasa (16/11/2021) subuh, Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris yang berafiliasi dengan JI di Pondok Melati, Kota Bekasi. Mereka adalah AA dan AZ, dengan jenis pekerjaan dosen.

AA merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa 2017 dan pengurus atas sebagai pengawas kelompok JI. Adapun AZ terlibat sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

Terakhir, pada hari yang sama, Densus 88 menangkap salah satu pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Farid Okbah di tempat kediamannya karena diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com