JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kasus Raibnya Jeep Rubicon Milik Warga Gentan Sukoharjo Terungkap. Pelaku Dijanjikan Imbalan Rp 50 Juta

Mobil Jeep Rubicon yang dicuri di Gentan Baki Sukoharjo dijadikan barang bukti. Foto: Dok Polda
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM —Masih ingat kasus pencurian mobil Jeep Rubicon di Gentan, Baki, Sukoharjo beberapa waktu lalu?. Misteri kasus tersebut berhasil diungkap Polda Jawa Tengah. Pelakunya kini sudah diringkus guna penyelidikan lebih lanjut.

Mobil jeep mewah itu raib dari rumah pemiliknya di Perumahan Hunian 2 Gentan, Baki Sukoharjo pada 8 Oktober 2021 lalu. Kasus itu menjadi perhatian publik dan cukup menonjol karena banyak kejanggalan. Jajaran Polda Jateng dalam Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2021 berhasil mengungkap kasus tersebut.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengungkapkan, dalam kurun waktu 20 hari yakni mulai 11-31 Oktober 2021, jajarannya berhasil meringkus 325 pelaku kejahatan.

Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, menurut Kapolda,  penangkapan pelaku pencurian mobil mewah Jeep Rubicon di Sukoharjo merupakan salah satu pengungkapan kasus yang menonjol digelarnya Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2021.

“Yang menonjol, ada satu yang kita ungkap yakni jaringan (pencurian) mobil mewah. Pencurian mobil mewah di Gentan Sukoharjo bisa diungkap,” ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers ungkap hasil Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2021 di Mapolda Jateng, Selasa (2/11/2021).

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menanyai tersangka pencurian mobil mewah. Foto : Dok

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani, mengatakan jajarannya berhasil meringkus pelaku berinisial  R sekitar dua pekan setelah adanya laporan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Dikatakannya, pelaku menjadi bagian penting dari sindikat pencurian mobil mewah yang dikendalikan oleh otak pencurian yang merupakan seorang tahanan yang berada di Rutan Polda Metro Jaya.

“Pengendalinya (sindikat pencurian mobil mewah) justru seorang tahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” terang Kombes Pol Djuhandani.

Menurut Djuhandani, pelaku diringkus di Bandung. Saat ditangkap, plat nomor mobil mewah tersebut telah diganti oleh pelaku. “Di Bandung, barang bukti ditaruh di persembunyian di salah satu hotel. Plat nomor kendaraannya sudah diganti,” imbuh dia.

Djuhandani menjelaskan, otak dari sindikat pencurian mobil mewah tersebut berinisial B. Pelaku tersebut memerintah R untuk mengambil mobil jeep mewah tersebut.

Sebelumnya, lokasi dari mobil mewah yang dicuri tersebut didapat dari signal GPS yang sudah dipasang di mobil Jeep Rubicon tersebut. “Pemetik atau pencuri berinisial R dikasih share location dan dibekali kunci duplikat. Modusnya pelaku telah menaruh signal GPS di dalam mobil yang sudah dijadikan target,” jelas dia.

Kepada petugas, R mengaku dijanjikan oleh B upah Rp 50 juta untuk mencuri Jeep Rubicon tersebut. “Berdasarkan keterangan, pemetik dijanjikan upah Rp 50 juta. Saat kami ringkus, R mengaku belum menerima imbalan yang dijanjikan oleh otak sindikat pencurian mobil mewah yang berinisial B. Saat kita ringkus, pemetik mengaku belum menerima imbalan dari B,” imbuh Djuhandani.

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

Saat ditanya modus pencurian dengan pemasangan GPS, Djuhandani menyatakan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait pemasangan GPS tersebut.

Menurut dia, ada berbagai kemungkinan terkait pemasangan GPS itu, seperti di bengkel maupun di pencucian mobil. “Kita akan selidiki lebih lanjut. Kayaknya berkaitan dengan bengkel-bengkel untuk pemasangan GPS. Yang pasti baru kita pelajari apakah bengkel resmi atau tidak,” terang dia.

“Bisa juga diduga tempat-tempat mobil biasa diparkir melalui jasa parkir, pencucian mobil dan sebagainya. Ini sedang kita pelajari,” sambung dia.

“Setelah kami cermati secara detail,  ada beberapa lokasi kendaraan yang diberikan pada pemetik. Kami dapatkan lagi calon mobil yang akan dipetik Rubicon juga di Wonosobo,” sambung dia.

Tersangka R saat dihadirkan dalam konferensi pers itu mengaku diminta temannya yang sedang dalam tahanan untuk mengambil mobil. Ia juga mengaku jika dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta.

“Saya diminta ambil mobil di sekitaran Solo. Saya dikasih kunci  dan kirim share lock, kunci diberi langsung sama pembantunya (pembantu otak pencurian). Mobil saya bawa ke Bandung terus ke Jakarta. Saat di Jakarta dibawa lagi ke Bandung,” terang R.

Sebelumnya diberitakan, Jajaran Polda Jateng berhasil meringkus 325 pelaku kejahatan kendaraan bermotor. Total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 162 perkara. (Satryo)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com