JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Nilai Ujian CAT Tak Dimunculkan, Seleksi Penjaringan Perangkat Desa di Karangasem Tanon Diwarnai Protes. Peserta Pertanyakan Validitas Nilai

Ilustrasi ujian tertulis CAT. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah peserta seleksi penjaringan penyaringan perangkat desa di Desa Karangasem, Kecamatan Tanon, Sragen mempertanyakan transparansi pelaksanaan ujian tertulis.

Pasalnya, nilai ujian yang digelar dengan sistem computer assisted test (CAT) itu tidak langsung muncul di monitor komputer.

Peserta pun curiga dengan validitas nilai ujian tertulis tersebut yang baru diketahui dalam bentuk nilai jadi saat pengumuman.

Keluhan itu salah satunya diungkapkan Khoirul Anwar (21) pelamar formasi Kebayan III. Ia menyebut di formasi ini, ada 3 pelamar yang mengikuti tes termasuk dirinya.

Meski hasil seleksi sudah diumumkan pada 19 November lalu, hingga kini masih ada ganjalan di benak hampir sebagian peserta. Terutama soal transparansi nilai ujian tertulis CAT.

“Setahu saya, tes CAT itu begitu selesai mengerjakan, nilai langsung muncul di komputer. Saya juga pernah ikut tes CAT di Semarang juga nilainya langsung muncul. Tapi kemarin pas ujian tertulis CAT di UMKU (Universitas Muhammadiyah Kudus) itu kok enggak. Selesai ujian, komputer langsung log out dan nilai nggak dimunculkan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (30/11/2021).

Khoirul yang menduduki ranking 3 di formasi Kebayan 3, tidak mempersoalkan pemenang. Akan tetapi ia melihat ada proses yang tidak sesuai aturan yakni pada ujian CAT.

Menurutnya dengan nilai tidak dimunculkan seusai ujian, hal itu akhirnya memunculkan pertanyaan soal transparansi nilai dari peserta.

“Peserta kan jadi nggak tahu nilai kita dapat berapa. Kita baru tahu nilainya ketika sudah diumumkan panitia. Wajar kan kalau kemudian ada pertanyaan jangan-jangan nilai CAT itu sudah diolah. Karena nilai asli kita dapat berapa kan tidak pernah dimunculkan di komputer,” terangnya.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Dirinya dan mayoritas peserta juga kaget saat mengetahui nilai tidak dimunculkan di komputer. Hanya saja, hampir sebagian besar tidak berani memprotes.

Mekanisme CAT itu juga berbeda dengan ujian CAT seleksi desa lain di LPPM UNS dan UMS. Di mana hasil krosceknya ke beberapa peserta yang ujian CAT di UNS dan UMS, nilai langsung keluar di monitor komputer begitu ujian selesai dikerjakan.

“Kami enggak sempat tanya panitia, kami pikir ya sama dengan lainnya. Tapi ternyata yang ujian di UNS dan UMS nilai CAT dimunculkan di komputer. Yang di UMKU ini kenapa enggak. Ini ada apa,” ujarnya.

Dari lembar pengumuman yang dirilis panitia seleksi penjaringan penyaringan Desa Karangasem, Khoirul mendapat nilai ujian tertulis 26 sedangkan pemenang di formasi Kebayan III mendapat skor ujian tertulis 33.

Sementara hasil akhirnya, ia mendapat nilai total 36,60 dan berada di ranking 3. Sedangkan pemenangnya meraih nilai total 49,93.

Untuk penjaringan penyaringan di Karangasem, ada 4 formasi yang dibuka. Masing-masing Kebayan III, Kebayan IV, Kaur TU dan Umum serta Kasi Kesra.

Dari 4 formasi itu, total pelamar ada 19. Ujian tertulis CAT digelar tanggal 16 November 2021 dan pengumuman hasil akhir seleksi serta perankingan diumumkan 3 hari kemudian yakni tanggal 19 November.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

“Harapan kami, ini bisa menjadi evaluasi dan perhatian bagi panitia desa lain dan Pemkab. Harusnya kalau mengedepankan asas transparansi dan akuntabel, nilai CAT ya keluar setelah ujian selesai. Kalau enggak dimunculkan akhirnya timbul pertanyaan validitasnya. Dan itu sangat merugikan peserta. Kemarin memang banyak peserta yang nggrundel (menggerutu) soal nilai ujian CAT itu,” tandasnya.

Nilai Kewenangan Kampus

Terpisah, Ketua Seleksi Penjaringan Penyaringan Perangkat Desa Karangasem, Sriyanto tidak menampik nilai ujian tertulis CAT memang tidak dimunculkan di komputer peserta.

Ia menyampaikan persoalan teknis ujian dan penilaian CAT menjadi ranah kewenangan mutlak di universitas atau LPPM yang menangani.

Sebaliknya, ia menyebut apabila ada peserta yang menghendaki ingin mengetahui nilai ujian CAT, bisa langsung meminta ke kampus dengan didampingi ketua panitia.

“Kalau ranah nilai itu langsung ke kampus saja. Kemarin juga sudah diterangkan oleh rektornya langsung. Rektornya juga menyampaikan ke panitia kalau ada persoalan tentang nilai, peserta boleh meminta langsung ke kampus bersama ketua panitia,” terangnya.

Soal kebijakan nilai CAT tidak muncul, ia menyebut hal itu sepenuhnya kewenangan pihak kampus.

Ia mengklaim sejauh ini tidak ada permasalahan apapun dari proses seleksi yang hasilnya sudah diumumkan 10 hari lalu. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com