JOGLOSEMARNEWS.COM Panggung Artis

Artis Jeff Smith Dijerat Pasal 127, Mengaku Pakai Narkoba Harga Rp 500.000 Demi Tambah Stamina

Artis sinetron Jeff Smith yang ditangkap karena terlibat narkoba. Foto/Humas Polri
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Artis Jeff Smith bakal menjalani rehabilitasi usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.

Dari pengakuannya Jeff menyebut terpaksa mengkonsumsi narkoba demi menambah stamina.

Sebelumnya, Jeff Smith dibekuk polisi di kediamannya. Polisi bakal menjerat Jeff dengan pasal 127 UU Narkoba.

“Kami kenakan Pasal 127 UU Narkoba. Dan kita (akan) rehabilitasi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya persnya dilansir Humas Polri, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga :  Denny Indrayana: MK Sulit Keluar dari Kerangkeng Putusan 90

Jeff Smith diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu 8 Desember 2021 karena mengonsumsi narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.

Aktor 23 tahun itu ditangkap di kediamannya, Depok, Jawa Barat.
Saat ditangkap, polisi mengamankan dua lembar narkotika jenis LSD di TKP.

Dari keterangan petugas, Jeff Smith diketahui membeli 50 lembar LSD via online. Adapun harga per lembar LSD yang dibeli sang aktor seharga Rp 500.000.

Baca Juga :  Pakar: Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Picu Inflasi

“Yang dibeli awalnya 50 (lembar LSD), kemudian sudah digunakan, pas diamankan dia sedang menggunakan, lalu tersisa 2 saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan

Adapun, alasan Jeff Smith mengonsumsi narkoba jenis LSD dengan tujuan menambah stamina di tengah kesibukannya sebagai seorang artis sinetron. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com